Sebagaimana maskapai-maskapai lain di dunia, Garuda juga terdampak sangat parah oleh pandemi Covid-19 selama tahun 2020-2021. Jumlah penumpang berkurang lebih dari 50 persen sehingga pendapatannya pun menurun tajam. Apalagi sejak akhir tahun 2021 hingga sekarang, harga bahan bakar pesawat juga melonjak naik akibat krisis perang Rusia-Ukraina sehingga biaya operasional juga ikut naik tinggi.
Arus kas yang memburuk mengakibatkan Garuda susah merawat dan mengoperasikan pesawatnya serta membayar sewa ke lessor. Di kemudian hari juga mencuat indikasi kasus-kasus korupsi, terutama terkait pengadaan pesawat di masa lalu.
Semua itu memberatkan Garuda saat ini sehingga harus melakukan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. Untungnya pada akhir April lalu, pemerintah dan DPR sudah menyetujui untuk membantu menyuntikkan dana pada Garuda Indonesia dengan syarat harus dapat menyelesaikan PKPU dengan baik.
Garuda juga harus menerapkan restrukturisasi perusahaan yang sudah disusunnya sehingga dapat beroperasi dengan efektif dan efisien dengan menerapkan good governance performance yang baik, yang artinya tidak ada ruang lagi buat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Tentu kita berharap yang terbaik untuk Garuda, sehingga dapat menjalankan tugasnya lagi sebagai BUMN maupun sebagai maskapai komersial. Kita masih membutuhkan Garuda Indonesia untuk menjalin konektivitas antar wilayah negara yang berupa kepulauan ini dan menjalankan tugas-tugas yang lain termasuk sebagai “Air Force One” Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.