Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 6 Cara Cek NIK KTP secara Online, Praktis dan Mudah

Kompas.com - 14/05/2022, 23:11 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Call center Dukcapil bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537. Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin cek NIK KTP secara online. Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.

Baca juga: 12 Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia, Nomor 1 dari Asia

5. Cek NIK KTP lewat SMS

Cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan lewat SMS. Untuk cara ini, pastikan pulsa di ponsel Anda terisi dan cukup untuk mengirim pesan singkat.

Adapun format SMS untuk cek NIK KTP lewat SMS adalah sebagai berikut:

  • Buka menu pesan
  • Ketik pesan dengan format Cek#KTP#NIK
  • Lalu kirim ke nomor Dukcapil di 0815-3636-9999.

6. Cek NIK KTP secara online via laman Disdukcapil Kota/Kabupaten

Terakhir, cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing kabupaten/kota domisili Anda. Misalnya Dukcapil DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Solo, dan lainnya.

Baca juga: Subholding Gas Pertamina Gelar City Gas Tour Dukung Target Program 1 Juta Jargas

Anda bisa mencarinya di mesin pencari dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil disertai kota domisili Anda sesuai KTP. Setelah itu, kunjungi situs Dukcapil kota/kabupaten. Lalu, masukkan NIK serta data lainnya dan tinggal ikuti langkah-langkah yang diminta.

Demikian informasi seputar cara cek NIK KTP secara online melalui beberapa metode. Anda bisa memilih salah satu cara cek NIK KTP secara online yang paling mudah untuk dilakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com