Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Cek KK Online dengan Mudah dan Praktis

Kompas.com - 15/05/2022, 18:30 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Saat ini masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online untuk memeriksa status KK apakah sudah aktif atau belum. Sehingga, penting untuk mengetahui informasi mengenai cara cek kartu keluarga online.

Dengan adanya layanan cek kartu keluarga online, kamu tidak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kamu juga bisa cek nomor kartu keluarga dengan layanan ini.

Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen penting dan wajib dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Umumnya, Kartu Keluarga digunakan untuk mengurus layanan publik, seperti aktivasi BPJS Kesehatan, membuat Akte Kelahiran anak, ganti KTP, daftar CPNS dan lainnya.

Namun terkadang, status KK masih belum terdaftar, tidak valid, tidak aktif, atau bahkan tidak ditemukan. Nah, inilah pentingnya untuk mengetahui status KK kamu terlebih dahulu.

Lalu bagaimana cara cek kartu keluarga online?

Baca juga: Simak 6 Cara Cek NIK KTP secara Online, Praktis dan Mudah

Terdapat lima metode yang bisa dipilih untuk mengecek status KK tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Berikut penjelasannya:

1. Cara cek KK online lewat website Disdukcapil

  • Buka browser di HP atau PC kamu
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk nomor KK

Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk cek kartu keluarga online.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek KK online:

Baca juga: Cara Transfer DANA ke ShopeePay, Mudah dan Praktis

2. Cara cek KK online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek KK online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek KK online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC.
  • Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
  • Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke dukcapil@gmail.com
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1x24 jam.

Cara cek KK online lewat HP dengan mudah tanpa harus datang ke kantor DukcapilDokumentasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Cara cek KK online lewat HP dengan mudah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil

3. Cara cek KK online lewat media sosial

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek KK online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
  • Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

Baca juga: 4 Cara Beli Tiket Bioskop Online dengan Mudah, Tak Perlu Antre

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com