Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka browser di ponsel pintar (smartphone) atau laptop Anda.
- Kemudian, buat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", kemudian klik "Daftar".
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
- Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Baca juga: Garuda Indonesia: Kenaikan Pendapatan Selama Periode Mudik Menggembirakan
Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
- Klik "Lanjutkan".
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Baca juga: Jelang Waisak, Pemerintah Siapkan Penginapan Rp 300.000 di Kawasan Candi Borobudur
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Anda.
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, klik "Kirim".