JAKARTA.KOMPAS.com – Bayar iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri cukup mudah dilakukan. Ada beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih, misalnya melalui ATM. Lantas, bagaimana cara bayar BPJS lewat ATM BRI, BNI, dan Mandiri?
Cara bayar BPJS lewat ATM BRI, BNI, maupun Mandiri terbilang praktis. Masyarakat hanya perlu datang ke ATM terdekat dan mengikuti beberapa petunjuk berikut ini untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Saat ini, pembayaran iuran BPJS Kesehatan sudah menggunakan sistem autodebet. Artinya, tagihan iuran BPJS Kesehatan secara otomatis akan terpotong dari rekening peserta pada tanggal yang ditentukan.
Namun demikian, sebagian masyarakat masih ada yang belum mengaktifkan layanan autodebet. Sehingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan (cara bayar BPJS Kesehatan) harus dilakukan secara rutin setiap bulannya.
Baca juga: PLN Pasok Listrik Ramah Lingkungan untuk Penyelenggaraan Formula E Jakarta
Selain itu, bayar iuran BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Apabila lewat dari tanggal tesebut, maka akan dikenakan sanksi yaitu denda 2 persen dari total iuran. Kartu BPJS Kesehatan peserta juga akan dinonaktifkan sehingga tidak bisa digunakan.
Bagi Anda yang masih bingung tentang bagaimana cara bayar BPJS lewat ATM BRI, BNI, dan Mandiri, simak penjelasannya berikut ini.
Berikut langkah-langkah atau cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM BRI yang bisa Anda ikuti:
Baca juga: Mengenal Nomor Kartu ATM dan Fungsinya
Untuk membayar BPJS Melalui ATM Bank Mandiri berikut beberapa langkah yang harus Anda ikuti:
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 29 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Adapun untuk membayar BPJS Kesehatan lewat ATM BNI hampir tidak jauh berbeda dengan pembayaran ATM BRI dan Mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Harga Batu Bara Acuan Mei Turun Jadi 275,64 Dollar AS Per Ton
Sebelum membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan beragam metode.
Proses cek tagihan BPJS Kesehatan di website resminya bisa dilakukan melalui beberapa langkah berikut ini:
Baca juga: Menpan RB Minta ASN Tetap Loyal ke Penjabat Kepala Daerah
Informasi tagihan BPJS kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Anda harus mengunduh aplikasi JKN Mobile di smartphone terlebih dahulu.
Jika sudah berhasil mengunduh, lakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Kesehatanmu.
Klik sub menu Cek Tagihan lalu pilih premi untuk melihat jumlah tagihan dan denda (bila ada) yang patut dibayar.
Jika Anda sedang tidak terhubung dengan koneksi internat, cara cek tagihan BPJS kesehatan lewat SMS Getaway bisa menjadi pilihan.
Caranya, Anda tinggal mengirimkan SMS dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) ke nomor 087775500400.