Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Baik dan Benar

Kompas.com - 16/05/2022, 14:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

KOMPAS.com - Contoh surat perjanjian utang piutang banyak dicari pembaca yang yang hendak membuat surat perjanjian utang piutang PDF atau surat perjanjian utang piutang word.

Surat pernyataan utang piutang perorangan, termasuk surat perjanjian utang piutang tanpa jaminan menjadi hal penting dalam setiap transaksi utang piutang.

Surat tersebut menjadi landasan hukum yang mengikat para pihak terkait utang-piutang. Berikut contoh surat perjanjian utang piutang selengkapnya:

Baca juga: Mau Pisah Harta Perkawinan? Ini Syarat Buat Perjanjian Nikah di KUA

SURAT PERJANJIAN UTANG – PIUTANG

Pada hari ini ------------------ tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : ---------------------------------------------------

  • Umur : ---------------------------------------------------
  • Pekerjaan : ---------------------------------------------------
  • No. KTP / SIM : ---------------------------------------------------
  • Alamat : ---------------------------------------------------
  • Telepon : ---------------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. Nama : ---------------------------------------------------

  • Umur : ---------------------------------------------------
  • Pekerjaan : ---------------------------------------------------
  • No. KTP / SIM : ---------------------------------------------------
  • Alamat : ---------------------------------------------------
  • Telepon : ---------------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

  1. Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar [(Rp. ----------------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )].
  2. PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.
  3. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.
  4. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:

Baca juga: Cara Jualan di Depan Alfamidi, Pahami Prosedur Sewa Teras Alfamidi

Pasal 1
PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar utang uang sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] tersebut selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun dalam angka dan huruf --- ) kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2
BUNGA

  1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen atau sejumlah [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] per bulan hingga pelunasan keseluruhan utang PIHAK PERTAMA dilakukan.
  2. Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [( --- ) ( --- tanggal dalam huruf --- )] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.
  3. Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank ( --------- nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud --------- ) dengan nomor rekening: -------------------------------

Pasal 3
PELANGGARAN

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah utang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.

Baca juga: Mau Jualan di Depan Indomaret? Ini Cara Pengajuan Sewa Teras Indomaret

Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN

PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang utang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com