Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Baik dan Benar

Kompas.com - 16/05/2022, 14:46 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

KOMPAS.com - Contoh surat perjanjian utang piutang banyak dicari pembaca yang yang hendak membuat surat perjanjian utang piutang PDF atau surat perjanjian utang piutang word.

Surat pernyataan utang piutang perorangan, termasuk surat perjanjian utang piutang tanpa jaminan menjadi hal penting dalam setiap transaksi utang piutang.

Surat tersebut menjadi landasan hukum yang mengikat para pihak terkait utang-piutang. Berikut contoh surat perjanjian utang piutang selengkapnya:

Baca juga: Mau Pisah Harta Perkawinan? Ini Syarat Buat Perjanjian Nikah di KUA

SURAT PERJANJIAN UTANG – PIUTANG

Pada hari ini ------------------ tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun --- ), kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : ---------------------------------------------------

  • Umur : ---------------------------------------------------
  • Pekerjaan : ---------------------------------------------------
  • No. KTP / SIM : ---------------------------------------------------
  • Alamat : ---------------------------------------------------
  • Telepon : ---------------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. Nama : ---------------------------------------------------

  • Umur : ---------------------------------------------------
  • Pekerjaan : ---------------------------------------------------
  • No. KTP / SIM : ---------------------------------------------------
  • Alamat : ---------------------------------------------------
  • Telepon : ---------------------------------------------------

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

  1. Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar [(Rp. ----------------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )].
  2. PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.
  3. PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.
  4. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:

Baca juga: Cara Jualan di Depan Alfamidi, Pahami Prosedur Sewa Teras Alfamidi

Pasal 1
PEMBAYARAN

PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar utang uang sebesar [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] tersebut selambat-lambatnya tanggal ( --- tanggal, bulan, dan tahun dalam angka dan huruf --- ) kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 2
BUNGA

  1. PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar [(------ ) % ( --- jumlah dalam huruf ---)] persen atau sejumlah [(Rp. ------------,00) (---- jumlah uang dalam huruf ---- )] per bulan hingga pelunasan keseluruhan utang PIHAK PERTAMA dilakukan.
  2. Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [( --- ) ( --- tanggal dalam huruf --- )] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.
  3. Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank ( --------- nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud --------- ) dengan nomor rekening: -------------------------------

Pasal 3
PELANGGARAN

Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini, maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah utang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.

Baca juga: Mau Jualan di Depan Indomaret? Ini Cara Pengajuan Sewa Teras Indomaret

Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN

PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang utang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila:

  1. PIHAK PERTAMA dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini dicapai.
  2. PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.

Pasal 5
BIAYA PENAGIHAN

Semua biaya penagihan utang tersebut di atas, termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih utang tersebut, menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA

Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya yang berhubungan dengan utang pinjaman tersebut di atas menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.

Baca juga: Cara Sewa Teras Alfamart untuk Usaha, Catat Syarat dan Biayanya

Pasal 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini telah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.
  2. Apabila ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri ------ ) dengan segala akibatnya.

Pasal 8
PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA                                            PIHAK KEDUA

 

[ ------------------------- ]            [ ------------------------ ]

 

SAKSI-SAKSI:

 

[ --------------------------- ]         [ --------------------------- ]

Itulah contoh surat perjanjian utang piutang yang sekaligus bisa dijadikan rujukan bagi yang hendak membuat surat pernyataan utang piutang perorangan.

Surat perjanjian utang piutang tanpa jaminan bisa dibuat dalam bentuk surat perjanjian utang piutang PDF atau surat perjanjian utang piutang word sebelum dicetak secara fisik.

Baca juga: Penyebab Pemutusan Hubungan Kerja: Alasan PHK Menurut PP 35 Tahun 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com