Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPR Gelar Rapat Evaluasi Berkala Soal Moratorium Ekspor CPO

Kompas.com - 17/05/2022, 12:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza sepakat pemberlakuan kebijakan moratorium ekspor bahan baku minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya sudah tepat.

Menurutnya, ini menjadi bukti pemerintah memiliki kedaulatan dalam mengambil kebijakan.

Faisol juga menambahkan bahwa Komisi VI akan terus memantau dan mengawasi implementasi serta efektivitas kebijakan moratorium ini. Pihaknya akan mulai mengevaluasi secara berkala saat DPR RI memasuki masa sidang hari ini (17/5/2022).

"Kami mendukung kebijakan tersebut, karena untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng nasional. Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan usulan kami di Komisi VI kepada Kementerian Perdagangan sebelumnya. Secara kebijakan sudah tepat," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Bikin Harga Sawit Anjlok, Petani Mengaku Rugi Rp 11,7 Triliun

Proses penyusunan kebijakan domestik Indonesia tidak bisa sepenuhnya bebas dari pengaruh dinamika yang terjadi di tingkatan global.

Namun demikian, sikap tegas pemerintah yang memprioritaskan kepentingan rakyat adalah bentuk kedaulatan dan refleksi perlindungan kepentingan nasional.

Kehadiran pemerintah dalam menetapkan moratorium ekspor CPO juga diharapkan konsisten dalam proses pengambilan keputusan strategis lainnya yang memprioritaskan kepentingan rakyat dan nasional.

Baca juga: PASPI: Larangan Ekspor CPO Tak Efektif Membuat Harga Minyak Goreng Murah di Dalam Negeri

Berpendapat senada, Kris Wijoyo Soepandji, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesiai menilai, kebijakan moratorium ekspor minyak sawit mentah tepat dilakukan pemerintah untuk mengatasi kelangkaan sekaligus menstabilkan harga minyak goreng yang melambung tinggi dalam lima sampai enam bulan.

Kris mengurai, kelangkaan minyak goreng domestik sejatinya memang dipicu oleh kenaikan harga-harga komoditas termasuk CPO dalam pasar global sebagai ekses konflik Ukraina-Rusia. Sebagai pemasok utama CPO global, para produsen di Indonesia melihat ini sebagai menambah jumlah ekspor.

Namun disayangkan, sejumlah produsen justru memanfaatkan momentum ini dengan sengaja melanggar kewajiban pasokan domestiknya atau domestic market obligation (DMO).

Alih-alih memenuhi kewajikan pasokan CPO domestik, sebagai bahan baku utama minyak goreng, sejumlah produsen tersebut malah menggenjot ekspor CPO melebihi kuota yang ditetapkan.

Ini menjadi biang keladi kelangkaan sekaligus yang mengerek harga minyak goreng dalam negeri.

Sebagai catatan, Kejaksaan Agung telah menetapkan adanya dugaan suap atas izin ekspor CPO tersebut, empat tersangka telah ditetapkan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan IWW, Manager Corporate Affair Permata Hijau Group SMA, Komisaris Wilmar Nabati Indonesia MPT, dan General Manager Musim Mas PTS.

Di tengah situasi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng, langkah pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya dinilai Kris menjadi aksi intervensi agar pasar minyak goreng domestik stabil dengan memprioritaskan pasokan CPO di dalam negeri, mengukuhkan kehadiran pemerintah untuk kepentingan rakyat banyak.

"Langkah yang diambil pemerintah sudah tepat karena hal ini merupakan bagian dari intervensi kebijakan terhadap pasar yang situasinya dapat menimbulkan ketidakstabilan dalam negeri. Dengan mengusahakan agar CPO dan produk turunannya seperti minyak goreng tetap terjangkau, diharapkan stabilitas dalam negeri dapat terjaga, apalagi Indonesia masih mengalami perbaikan ekonomi akibat pandemi," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com