Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah AJB Bumiputera Minta BPA Utamakan Pembayaran Klaim Pemegang Polis

Kompas.com - 17/05/2022, 14:04 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tergabung dalam Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) mengatakan, Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang akan diumumkan nanti harus dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.

Ketua PKBI Ahmad Suriadi berharap, BPA terpilih juga dapat segera menyelesaikan karut-marutnya AJB Bumiputera.

"Tentunya mengutamakan pembayaran klaim para nasabah pemegang polis, termasuk juga melakukan penyelamatan karyawan dan agen. Jika ada BPA yang tidak memiliki integritas dan tidak amanah, kami akan membuat mosi tidak percaya," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Walau BPA Diumumkan, Nasabah AJB Bumiputera akan Tetap Lakukan Aksi 3 Hari

Ia menjelaskan, pemberitahuan hasil fit and proper test memang sudah ada sejak hari Jumat 13 Mei 2022. Namun, informasi tersebut hanya dapat diakses oleh direksi AJB Bumiputera.

Pada hari yang sama, ia mengatakan Direktur SDM AJB Bumiputera Dena Chaaerudin telah menandatangani surat perihal pemberitahuan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan bagi calon pengendali perusahaan perasuransian jiwa bersama Bumiputera 1912.

Berdasarkan keterangan dia, surat tersebut telah disampaikan ke calon BPA pada hari Sabtu, 14 Mei 2022.

"Informasinya diumumkannya hasil kelulusan BPA tersebut memang akan diberitahukan ke media cetak dalam minggu ini, kemungkinan hari ini Selasa 17 Mei 2022," ungkap dia.

Baca juga: Hasil Fit and Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912 Diumumkan Hari Ini?

Adapun, dengan segera diumumkannya hasil fit and proper test ini, pihaknya untuk sementara tidak akan melakukan aksi pada tanggal 23-25 Mei 2022. Namun, pihaknya berniat melakukan aksi ke Kejaksaan Tinggi agar pengaduan PKBI segera mendapatkan respons.

Sebelumnya, PKBI telah mengirimkan surat pada tanggal 22 Maret 2022 untuk meminta Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan hasil dari fit and porper test sebelum tanggal 14 Mei 2022.

"Jika sampai tanggal 14 Mei 2022 tidak diumumkan, maka PKBI akan mengadakan aksi serentak seluruh Indonesia ke OJK dan ke Kejaksaan tinggi untuk segera menindaklanjuti Pengaduan PKBI," terang dia.

Baca juga: Kecewa, Korban AJB Bumiputera 1912 Ancam Lapor Polisi hingga Gelar Demo

Sementara itu, Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri berharap, BPA terpilih lekas mengambil keputusan untuk membayarkan klaim polis pempol yang sudah sangat sabar dan gelisah untuk mendapatkan haknya kembali.

"Jangan ulur-ulur waktu lagi. Kami juga menolak kerugian ditanggung bersama," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Sebagai informasi, Sekretaris Perusahaan Bumiputera 1912, M. Hery Darmawansyah mengatakan, hasil dari fit and proper test BPA AJB Bumiputera akan diumumkan pada hari Selasa (17/5/2022).

"Kami masih menunggu arahan pimpinan dan besok Selasa akan dibahas tindak lanjut dari hasil pengumuman itu," kata dia kepada Kompas.com Senin, (16/5/2022).

Baca juga: AJB Bumiputera Setor 11 Nama Anggota BPA ke OJK, Simak Nama-namanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com