JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 berencana melakukan aksi demonstrasi damai. Langkah ini diambil lantaran kasus gagal bayar yang dialami perusahaan tersebut tak kunjung rampung.
Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri memaparkan, ada beberapa tuntutan yang akan dibawa dalam aksi tersebut.
"Kami meminta perhatian, pertolongan, dan bantuan dari Presiden Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912," jelas dia kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Ramadhan dan Lebaran 2022, Lion Parcel Catatkan Peningkatan Pengiriman Paket 30 Persen dari Biasanya
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta DPR sebagai wakil rakyat yang berada di pihak nasabah, mendesak AJB Bumiputera menyelesaikan pembayaran klaim polis yang bertahun-tahun belum dibayarkan.
"Berikan kami kepastian," imbuh dia.
Ia meminta DPR untuk membantu korban. Pasalnya, korban menolak kerugian ditanggung bersama karena bentuk badan usaha Mutual AJB Bumipitera 1912.
Sedangkan kepada OJK, nasabah meminta agar surat perintah S-13 dicabut. Dengan demikian aset AJB Bumiputera segera bisa dijual untuk membayar klaim polis korban AJB Bumiputera.
"OJK diharapkan segera menyetujui dan mengawasi pencairan kelebihan dana cadangan agar klaim polis terbayarkan," ucap dia.
Selain itu, OJK juga diharapkan dapat mengawasi BPA dan dewan direksi untuk fokus menyelesaikan pembayaran klaim polis korban AJB Bumiputera.
Baca juga: Nasabah Bumiputera Bakal Demo 3 Hari, Sambangi DPR dan OJK
Rencananya, aksi damai akan dilaksanakan pada tanggal 23-25 Mei 2022. Fien menyebut, aksi akan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Gedung DPR, Gedung OJK, dan ketiga adalah Istana Merdeka.
Ia bilang, akan ada aksi longmarch dari Wisma Bumiputera ke Istana Merdeka.
Perihal adanya berita mengenai pengumuman Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera yang lolos fit and proper test hari ini, pihaknya mengaku akan tetap menggelar aksi damai itu.
"Iya, aksi akan tetap kita lakukan walaupun sudah ada BPA. Pengalaman Bumiputera sudah mulai macet tidak melakukan pembayaran klaim sejak tahun 2018 yang saat itu masih ada BPA," tandas dia.
Baca juga: Walau BPA Diumumkan, Nasabah AJB Bumiputera akan Tetap Lakukan Aksi 3 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.