Pada kesempatan yang berbeda, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, kemacetan di pintu tol yang memungkinkan tarif tol digratiskan biasanya disebabkan oleh adanya kendaraan dengan saldo kartu e-toll yang tidak mencukupi, atau adanya permasalahan pada mesin pembaca kartu e-toll.
Bisa pula diisebabkan karena tidak ada atau kurangnya petugas yang diturunkan untuk mengatasi kepadatan pintul tol sehingga terjadi kemacetan panjang.
Kendati demikian, keputusan untuk mempertimbangkan pembebasan tarif tol diterapkan ada pada diskresi pihak Kepolisian.
"Ketika itu terjadi, termasuk saat pintu tol tidak dibuka secara lengkap meskipun antreannya sudah sangat panjang. Ini kan adalah hal-hal yang seharusnya bisa diatasi oleh operator. Nah ini yang kemudian dimaksud, ketika ini terjadi maka sangat memungkinkan diberlakukan gratis biaya tol. Tapi balik lagi ini adalah diskresi pihak Kepolisian," papar dia.
Adita menekankan, saat ini kebijakan gratis tarif tol tidak diterapkan karena sejauh ini operatol tol dinilai mampu untuk melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi kepadatan panjang di gerbang tol.
"Jadi diskresi tentang penggratisan tol ini belum juga dilakukan, karena dilihat dalam hal ini operator masih melakukan upaya yang maksimal untuk memperlancar pembayaran di gerbang tol," pungkasnya.
Baca juga: Memahami Janji Pemerintah Gratiskan Tol saat Mudik Seandainya Macet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.