KOMPAS.com - Berapa biaya mutasi mobil atau biaya mutasi kendaraan roda empat? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering terdengar di masyarakat, terutama mereka yang baru saja membeli mobil bekas atau harus berpindah domisili.
Mutasi mobil bagi sebagian orang kerapkali dianggap cukup merepotkan. Padahal proses mutasi mobil sebenarnya mudah untuk dilakukan, asalkan memenuhi persyaratan dengan baik dan benar. Biaya mutasi mobil 2022 juga cukup terjangkau.
Proses mutasi mobil dikenal pula dengan istilah cabut berkas. Contohnya, Anda adalah penduduk Medan yang harus pindah kerja dan menetap di Jakarta.
Karena akan tinggal lama di ibu kota, maka untuk memudahkan urusan pajak dan perpanjang STNK kendaraan, Anda harus melakukan mutasi mobil.
Baca juga: Berapa Saldo Minimal ATM BCA?
Meskipun sekarang sudah tersedia layanan E-Samsat online dan juga aplikasi Samolnas, proses mutasi mobil masih harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Untuk diketahui, perhitungan biaya mutasi mobil 2022 telah ditetapkan sebesar 1 persen dari harga pembelian satu unitnya. Biaya tersebut yakni Bea Balik Nama (BBN).
BBN sendiri dianggap yang paling mahal dalam biaya mutasi mobil, pasalnya Anda harus membayar sebesar 1 persen dari total harga kendaraan.
Jadi, misal harga mobil dibeli senilai Rp 200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1 persen x Rp 200 juta = Rp 2 juta. Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat.
Baca juga: Berapa Potongan ATM BCA Per Bulan?
Berikut rincian biaya mutasi mobil 2022:
Semua biaya mutasi mobil itu sudah tertulis dalam peraturan pemerintah, jadi peluang penyelewengan dana akan sangat kecil. Kecuali Anda menggunakan jasa calo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.