Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Prosedur, dan Biaya Mutasi Mobil

Kompas.com - 18/05/2022, 10:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Berapa biaya mutasi mobil atau biaya mutasi kendaraan roda empat? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering terdengar di masyarakat, terutama mereka yang baru saja membeli mobil bekas atau harus berpindah domisili.

Mutasi mobil bagi sebagian orang kerapkali dianggap cukup merepotkan. Padahal proses mutasi mobil sebenarnya mudah untuk dilakukan, asalkan memenuhi persyaratan dengan baik dan benar. Biaya mutasi mobil 2022 juga cukup terjangkau.

Proses mutasi mobil dikenal pula dengan istilah cabut berkas. Contohnya, Anda adalah penduduk Medan yang harus pindah kerja dan menetap di Jakarta.

Karena akan tinggal lama di ibu kota, maka untuk memudahkan urusan pajak dan perpanjang STNK kendaraan, Anda harus melakukan mutasi mobil.

Baca juga: Berapa Saldo Minimal ATM BCA?

Biaya mutasi mobil

Meskipun sekarang sudah tersedia layanan E-Samsat online dan juga aplikasi Samolnas, proses mutasi mobil masih harus dilakukan langsung di kantor Samsat.

Untuk diketahui, perhitungan biaya mutasi mobil 2022 telah ditetapkan sebesar 1 persen dari harga pembelian satu unitnya. Biaya tersebut yakni Bea Balik Nama (BBN).

BBN sendiri dianggap yang paling mahal dalam biaya mutasi mobil, pasalnya Anda harus membayar sebesar 1 persen dari total harga kendaraan.

Jadi, misal harga mobil dibeli senilai Rp 200 juta, maka biaya mutasinya adalah 1 persen x Rp 200 juta = Rp 2 juta. Namun, biaya ini belum termasuk biaya administrasi di kantor Samsat.

Baca juga: Berapa Potongan ATM BCA Per Bulan?

Berikut rincian biaya mutasi mobil 2022:

  • BBN: Rp 2 juta
  • Biaya fiskal: Rp 250.000
  • Biaya cek fisik: Gratis (meski terkadang harus membayar sukarela)
  • Biaya admin gudang kartu induk: Rp 10.000
  • Biaya mutasi keluar: Rp 50.000
  • Biaya mutasi mobil masuk: Rp 375.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak BPKB: Rp 100.000
  • Tambahan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK: Rp 400.000

Semua biaya mutasi mobil itu sudah tertulis dalam peraturan pemerintah, jadi peluang penyelewengan dana akan sangat kecil. Kecuali Anda menggunakan jasa calo.

Pada umumnya, semua rincian biaya mutasi mobil 2022 yang berkaitan dengan negara telah tertulis dalam PP. Karena itulah, biayanya tidak akan jauh berbeda.

Pahami dulu biaya mutasi mobil 2022 atau biaya mutasi kendaraan sebelum datang ke Samsat.KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Pahami dulu biaya mutasi mobil 2022 atau biaya mutasi kendaraan sebelum datang ke Samsat.

Prosedur mutasi mobil

Ada dua tahapan yang harus dilakukan, yakni pengurusan di Samsat asal dan samsat domisili baru. Di tahap pertama, Samsat akan melakukan cek fisik, penyerahan berkas, pengisian formulir, gesek nomor rangka dan mesin.

Kemudian Anda harus membayar biaya pajak yang tertunda, lalu akan diberikan surat jalan. Setelah itu, cara dan biaya mutasi mobil akan berlanjut ke domisili baru. Datanglah ke Samsat dan lakukan cek fisik mobil beserta dengan dokumen.

Baca juga: 3 Cara Menemukan ATM BCA Setor Tunai Terdekat dari HP

Pihak Samsat akan lakukan kroscek, dan mengisi formulir cabut berkas mobil. Setelah itu, lakukan pembayaran dan tunggu hingga STNK, Plat nomor, dan BPKB baru keluar.

Tahapan mutasi mobil

Tahapan mutasi mobil di Samsat asal:

  • Langkah pertama, Anda datang ke kantor Samsat sesuai dengan alamat yang tertera di STNK mobil Anda.
  • Kunjungi loket cek fisik kendaraan kemudian serahkan dokumen persyaratan yang telah Anda kumpulkan sebelumnya.
  • Isi formulir cek fisik kendaraan dan serahkan pada petugas
  • Selanjutnya Anda akan melakukan gesek nomor mesin dan rangka bersama dengan petugas
  • Fotokopi berkas kelengkapan sesuai dengan arahan petugas terkait
  • Serahkan berkas yang telah Anda photocopy sebelumnya ke petugas di loket cek fisik.
  • Datangi bagian fiskal untuk mengisi formulir dan bayar biaya serta pajak kendaraan yang tertunda jika masih ada.
  • Ambil berkas kartu induk setelah kamu melakukan pembayaran kemudian serahkan berkas kartu induk ke loket mutasi
  • Ambil surat jalan untuk mengurus mutasi di domisili baru Anda.

Tahapan mutasi mobil di Samsat tujuan:

  • Datang ke kantor Samsat domisili baru.
  • Datangi loket cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas persyaratan beserta surat jalan kepada petugas loket
  • Lakukan gesek nomor mesin dan rangka.
  • Bawa semua dokumen ke bagian mutasi kendaraan
  • Isi formulir dan serahkan ke petugas bagian mutasi
  • Saat nama Anda dipanggil, bayarlah biaya untuk cabut berkas mobil
  • BPKB asli kendaraan akan ditahan sementara, tapi nanti Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambilnya kembali di Polres setempat
  • Ambil STNK dan pelat nomor mobil yang baru

Baca juga: Di Mana Letak Nomor Rekening di Kartu ATM BRI?

Dokumen syarat cabut berkas mobil

Saat proses pengurusan cabut berkas mobil, ada beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan, di antaranya:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
  • Kwitansi transaksi pembelian sebagai bukti, dilengkapi materai Rp6 ribu
  • Kartu Keluarga (KK) untuk berjaga-jaga jika saja dibutuhkan saat pengajuan pencabutan berkas mobil

Ini rincian biaya mutasi mobil 2022 atau biaya mutasi masuk mobil atau biaya mutasi kendaraan.Istimewa Ini rincian biaya mutasi mobil 2022 atau biaya mutasi masuk mobil atau biaya mutasi kendaraan.

Itulah prosedur lengkap, syarat dokumen, serta biaya mutasi mobil 2022. Siapkan semua syarat sebelum datang ke Samsat agar berkas bisa segera diproses petugas.

Baca juga: 7 Jenis Kartu ATM BRI, Limit, dan Biaya Admin Per Bulannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com