Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp 13,2 Triliun

Kompas.com - 18/05/2022, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total outstanding pinjaman fintech lending ke UMKM mencapai Rp 13,2 triliun per Maret 2022.

"OJK terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," tulis OJK dalam unggahan Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Kompas.com Rabu (17/5/2022).

Lebih lanjut, OJK melaporkan total penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM ini mencakup 36 persen dari total pinjaman.

OJK melaporkan, per Maret 2022 total outstanding pinjaman fintech berada di angka Rp 36,6 triliun.

Baca juga: IHSG Lanjutkan Penguatan Pagi Ini, Rupiah Masih Lesu

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,5 triliun disalurkan ke UMKM perseorangan. Sedangkan sebanyak Rp 3,7 triliun diberikan ke badan usaha UMKM. Dengan begitu, total pinjaman ke UMKM sebanyak Rp 13,2 triliun

Adapun, jumlah rekening penerima pinjaman UMKM perseorangan mencapai 3,1 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening penerima pinjaman UMKM Badan usaha sebanyak 2.500 rekening.

Secara total, jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau sekitar 24 persen dari total rekening.

Sementara itu, sebanyak Rp 21,8 triliun disalurkan fintech ke penerima perseorangan non UMKM. Sedangkan, sebanyak Rp 1,6 triliun disalurkan ke badan usaha non UMKM. Jumlah ini masih mencakup 64 persen dari total outstanding fintech.

Dari jumlah rekening, penerima pinjaman perseorangan non UMKM ada sebanyak 9,7 juta rekening. Sedangkan, penerima pinjamanan badan usaha non UMKM memiliki jumlah rekening sebanyak 19.200 rekening.

Baca juga: Kemenhub Sebut Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek Bakal Ditambah

Secara total, total rekening penerima pinjaman perseorangan mencapai sebanyak 12,8 juta. Sementara secara total, jumlah rekening penerima pinjaman badan usaha mencatatkan 21.700 rekening.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com