Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp 13,2 Triliun

Kompas.com - 18/05/2022, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total outstanding pinjaman fintech lending ke UMKM mencapai Rp 13,2 triliun per Maret 2022.

"OJK terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," tulis OJK dalam unggahan Instagram resmi @ojkindonesia, dikutip Kompas.com Rabu (17/5/2022).

Lebih lanjut, OJK melaporkan total penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM ini mencakup 36 persen dari total pinjaman.

OJK melaporkan, per Maret 2022 total outstanding pinjaman fintech berada di angka Rp 36,6 triliun.

Baca juga: IHSG Lanjutkan Penguatan Pagi Ini, Rupiah Masih Lesu

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 9,5 triliun disalurkan ke UMKM perseorangan. Sedangkan sebanyak Rp 3,7 triliun diberikan ke badan usaha UMKM. Dengan begitu, total pinjaman ke UMKM sebanyak Rp 13,2 triliun

Adapun, jumlah rekening penerima pinjaman UMKM perseorangan mencapai 3,1 juta rekening. Sedangkan jumlah rekening penerima pinjaman UMKM Badan usaha sebanyak 2.500 rekening.

Secara total, jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau sekitar 24 persen dari total rekening.

Sementara itu, sebanyak Rp 21,8 triliun disalurkan fintech ke penerima perseorangan non UMKM. Sedangkan, sebanyak Rp 1,6 triliun disalurkan ke badan usaha non UMKM. Jumlah ini masih mencakup 64 persen dari total outstanding fintech.

Dari jumlah rekening, penerima pinjaman perseorangan non UMKM ada sebanyak 9,7 juta rekening. Sedangkan, penerima pinjamanan badan usaha non UMKM memiliki jumlah rekening sebanyak 19.200 rekening.

Baca juga: Kemenhub Sebut Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek Bakal Ditambah

Secara total, total rekening penerima pinjaman perseorangan mencapai sebanyak 12,8 juta. Sementara secara total, jumlah rekening penerima pinjaman badan usaha mencatatkan 21.700 rekening.

"Hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa," tulis mereka.

Berdasarkan data yang dimiliki OJK, jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di luar Pulau Jawa sebesar Rp 4,4 triliun. Jumlah ini baru mencapai 24 persen dari total pinjaman sampai Maret 2022.

Sebagai gambaran, jumlah ini masih tertinggal dengan jumlah penyaluran pinjaman di Pulau Jawa mencapai 18,5 triliun.

Secara jumlah, penerima pinjaman di luar Pulau Jawa sebanyak 3,52 juta orang. Angka itu berbanding dengan jumlah penerima pinjaman di Pulau Jawa sebanyak 13,51 juta orang.

"Ke depan OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif seperti UMKM, terutama yang berada di luar Pulau Jawa. Bersama tumbuhkan UMKM dalam negeri," tandas mereka.

Baca juga: MLFF Bakal Gantikan E-toll, Bayar Tol Tak Perlu Berhenti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com