Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menghapus Akun Tokopedia di HP, Apakah Bisa Ditutup Permanen?

Kompas.com - 18/05/2022, 11:07 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Bagi Kamu yang ingin hapus akun Tokopedia sebagai pembeli, informasi seputar cara menghapus akun Tokopedia di HP atau handphone penting diketahui.

Cara menghapus akun Tokopedia 2022 bisa dilakukan dengan sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Tokopedia.

Artikel ini akan mengulas hal tersebut, termasuk mengenai cara tutup akun Tokopedia permanen yang dikutip dari laman resmi www.tokopedia.com pada Rabu (18/5/2022).

Baca juga: GoTo IPO, Ini Pemegang Saham dan Modal Awal Pendirian Gojek

Syarat hapus akun Tokopedia sebagai pembeli dan penjual

Cara menghapus akun Tokopedia di HP bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Penutupan akun hanya dapat diproses jika sudah tidak ada transaksi yang berjalan di akun Kamu, serta tidak memiliki tanggungan cicilan pinjaman online.
  • Data seperti e-mail atau nomor handphone pada akun yang sudah dinonaktifkan tidak dapat digunakan kembali atau didaftarkan pada akun Tokopedia lainnya.
  • Pastikan Kamu sudah menarik atau menggunakan saldo Tokopedia, reksadana, dan saldo emas yang kamu miliki.

Lebih lanjut, pihak Tokopedia juga memberi catatan bahwa toko hanya dapat diubah menjadi Toko Tutup Sementara atau Libur, tidak dapat ditutup secara permanen.

Baca juga: Berapa Modal Awal Nadiem Makarim Mendirikan Gojek?

Cara hapus akun Tokopedia sebagai pembeli

Dalam laman resminya, Tokopedia tidak memberikan panduan mengenai cara menghapus akun Tokopedia 2022 secara rinci.

“Kami berharap agar Toppers tetap mengaktifkan akun Tokopedia kamu sebagai tempat bertransaksi online dengan berbagai kemudahan cara bayar, benefit Rewards, serta promo menarik lainnya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Toppers,” tulis Tokopedia.

Baca juga: Simak Cara Beli Token Listrik di Shopee dan Tokopedia

“Namun apabila Toppers ingin menutup akun Tokopedia kamu, silakan klik Tulis Kendala di bawah untuk segera kami tindaklanjuti,” sambungnya.

Adapun cara menghapus akun Tokopedia di HP sesuai petunjuk dengan melakukan klik Tulis Kendala, Kamu akan diarahkan pada halaman Hubungi Tokopedia Care.

Baca juga: Cara Menghapus Akun Shopee dan Alasan Menghapus Akun Shopee Ditolak

Selanjutnya, Kamu diminta isi formulir sebagai bagian dari cara tutup akun Tokopedia permanen berikut:

  • Tulis Nama Akun Tokopedia
  • Tulis E-mail Akun Tokopedia (Contoh: email@tokopedia.com)
  • Tulis Nomor HP (Contoh: 08123456789)
  • Tulis Detail Masalah
  • Ceritakan masalah sedetail mungkin, bisa dengan menyampaikan penjelasan ingin hapus akun Tokopedia sebagai pembeli (Min. 30 karakter)
  • Unggah Lampiran (Opsional)
  • Klik Kirim

Itulah informasi mengenai cara menghapus akun Tokopedia 2022 bagi Kamu yang ingin hapus akun Tokopedia sebagai pembeli atau penjual.

Baca juga: Cara Bayar PBB Online di Shopee, Tokopedia, dan Traveloka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com