Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Sebut Tidak Ada Penundaan IPO di Tengah Kondisi Pasar yang Bergejolak

Kompas.com - 18/05/2022, 11:30 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan, sampai dengan tanggal 10 Mei 2022, terdapat 38 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham.

Meskipun saat ini kondisi pasar sedang bearish atau memiliki kecederungan untuk turun, namun IPO perusahaan masih terjadwal.

“Sampai saat ini, perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham Bursa tersebut merupakan perusahaan yang masih dalam proses IPO (on schedule). Kalau menunda, maka kita tidak masukan ke pipeline,” kata Nyoman kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Kemenhub Sebut Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek Bakal Ditambah

Berdasarkan catatan BEI sampai dengan tanggal 13 Mei 2022, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang lalu, jumlah perusahaan yang melakukan penundaan IPO relatif berkurang.

Selain itu, perusahaan yang telah merencanakan IPO telah menyampaikan dokumen pernyataan pendaftaran maupun permohonan pencatatan, dan tentunya telah merencanakan rencana tersebut dengan matang.

“Kami berharap seluruh perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham, dapat segera mencatatkan sahamnya di Bursa, dan dapat merealisasikannya sesuai rencana,” tambah dia.

Nyoman mengatakan, umumnya perusahaan yang melakukan penundaan IPO dapat disebabkan berbagai faktor, baik faktor internal perusahaan maupun faktor eksternal perusahaan.

Faktor eksternal perusahaan diantaranya adalah, kondisi pasar modal yang kurang kondusif, perubahan peraturan, dan lain-lain.

Sedangkan faktor internal perusahaan, misalnya perusahaan memperoleh investor strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, restrukturisasi group perusahaan.

“Dalam hal kondisi ekonomi maupun pasar modal sudah relatif kondusif, kami memperkirakan perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyampaikan kembali permohonan pencatatan kepada Bursa,” kata dia.

Baca juga: Bos OJK Sampaikan 3 Pesan Khusus untuk Jajarannya, Apa Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com