Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penangkapan Lin Che Wei, Kemenko Perekonomian: Sudah Tidak Menjabat Anggota Tim Asistensi Sejak Maret 2022

Kompas.com - 18/05/2022, 12:53 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng, Lin Che Wei, sempat memegang jabatan sebagai penasihat atau anggota tim asistensi di berbagai kementerian.

Salah satu kementerian yang sempat menggunakan jasa Lin Che Wei ialah Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Ali Karenia membenarkan, Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sempat menjadi anggota tim asistensi di Kemenko Bidang Perkonomian.

"Namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Soal Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian, Ini Kata Pemerintah

Selain itu, Alia bilang, Lin Che Wei sudah tidak terlibat dalam aktivitas tim asistensi dan tidak memberikan masukan kepada Kemenko Bidang Perekonomian semenjak pandemi Covid-19 merebak.

"Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung saat ini," ucap dia.

Baca juga: Profil Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Penasihat Banyak Menteri

Asal tahu saja, nama Lin Che Wei juga telah malang melintang di pemerintahan, sebagai staf khusus (stafsus) sejumlah menteri, seperti Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Selain itu, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.

Baca juga: Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com