Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Atasi Wabah PMK, Kementan Kirim Obat-obatan Senilai Rp 534,29 Juta ke Beberapa Wilayah

Kompas.com - 18/05/2022, 21:29 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan alat pelindung diri (APD) ke beberapa wilayah yang diduga terjangkit PMK.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyerang sejumlah wilayah di Indonesia.

“Mulai tanggal 7-12 Mei lalu kami sudah melakukan pengiriman logistik tahap 1 ke beberapa provinsi, “ ungkap Nasrullah di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Rabu (18/5/2022), seperti dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.

Nasrullah menyebutkan pada 16 Mei 2022, Kementan kembali melakukan pengiriman logistik tahap ke-2 untuk wilayah yang diduga terjangkit PMK termasuk Jawa Timur dan Aceh.

Baca juga: Dampak PMK, Stok Sapi di Bandung Barat Terancam Tak Cukup untuk Idul Adha

Menurutnya keseluruhan obat-obatan yang telah Kementan kirimkan sebesar Rp 534,29 juta. Adapun pengiriman berikutnya akan dilakukan pada tanggal 18 Mei 2022.

“Begitu ada wabah penyakit PMK, kami bersama-sama dengan pemerintah daerah (Pemda) terus melakukan koordinasi, sehingga mengetahui kebutuhan apa yang diperlukan untuk dapat mengendalikan penyebaran wabah PMK,” ujar Nasrullah.

Nasrullah menyampaikan, pengendalian penyebaran PMK menjadi mutlak harus dilakukan agar segera ditangani.

Menurutnya, saat ini hewan yang terinfeksi telah diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun. Kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah pemberian dalam bentuk vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan dan APD untuk petugas hasilnya jauh lebih baik, seperti hewan yang meler mulai segar dan yang tadinya tidak bisa berdiri kini sudah berangsur normal. Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan," ujar Nasrullah.

“Dengan pemberian obat-obatan diharapkan dapat mencegah meluasnya wabah PMK,” tambahnya.

Baca juga: Mentan Optimistis Wabah PMK Teratasi Sebelum Idul Adha

Selanjutnya pemerintah juga berencana akan mengirimkan bantuan logistik obat-obatan, vitamin dan APD ke provinsi sentra ternak yang masih bebas PMK, seperti Sulawesi Selatan, NTT dan Bali. Pengiriman tersebut direncanakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Nasrullah mengungkapkan, Kementan saat ini telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pencegahan dan pengendalian PMK. Anggaran ini sebagian besar digunakan untuk pengadaan vaksin nasional.

"Pembiayaan pengendalian dan pencegahan PMK ini selain dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), juga ada sinergi dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sumber pembiayaan lainnya," ungkap Nasrullah.

Munculnya virus PMK pada hewan ternak, tentunya menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Hal ini wajar mengingat Indonesia terakhir kali menangani PMK sudah lebih dari 20 tahun yang lalu.

Dua orang peternak hewan kambing sedang mengawasi hewan ternaknyaDok. Humas Kementan Dua orang peternak hewan kambing sedang mengawasi hewan ternaknya

Meskipun demikian, Indonesia telah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus penyakit hewan ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com