Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Profil Lin Che Wei | Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian | MLFF Bakal Gantikan e-Toll

Kompas.com - 19/05/2022, 05:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

1. Profil Lin Che Wei, dari Ekonom hingga Penasihat Banyak Menteri

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.

Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka, yang mengawali karirnya di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti Deutsche Bank Group dan Societe Generale.

Namanya semakin dikenal setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang menyebabkan Lin Che Wei berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar.

Pada tahun 2005, ia dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa hingga pertengahan 2007. Baru setelah itu ia mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada analisis kebijakan dan analisis industri, Independent Research & Advisory Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

2. Soal Jabatan Lin Che Wei di Kemenko Perekonomian, Ini Kata Pemerintah

Lin Che Wei sempat memegang jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. dia sempat menjadi anggota tim asistensi di Kemenko Perekonomian.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina buka suara mengenai hal tersebut. Dia bilang, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sudah tidak menjadi anggota Tim Asistensi sejak Maret 2022.

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Lin Che Wei pun tidak aktif dalam Tim Asistensi selama masa pandemi Covid-19. Dia juga tidak memberikan pandangan (insight) kepada Kemenko Perekonomian.

Selengkapnya baca di sini

3. Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Kejagung menetapkan pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru di kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Lin Che Wei diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

"Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunnya secara melawan hukum, padahal seharusnya sesuai ketentuan wajib memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen," kata Burhanuddin dalam jumpa pers yang disiarkan virtual, Selasa (17/5/2022).

Buhhanudiin mengatakan Lin Che Wei diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selengkapnya baca di sini

4. MLFF Bakal Gantikan E-toll, Bayar Tol Tak Perlu Berhenti

Pemerintah akan mengganti penggunaan e-toll untuk pembayaran jalan tol dengan pembayaran nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF).

Akhir tahun ini, rencananya sistem pembayaran MLFF akan diperkenalkan di jalan tol dan akan diterapkan secara penuh pada akhir 2023.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, saat ini sistem pembayaran tersebut masih dalam proses riset oleh pihak terkait.

"Ini masih dalam proses riset ya oleh pihak dari BUJT termasuk PUPR termasuk juga pihak BPTJ," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Selengkapnya baca di sini

5. Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Rabu (18/5/2022), dibanderol seharga Rp 1.013.000 atau naik Rp 5.000 dibandingkan hari Selasa kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 559.000 atau naik Rp 3.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 1.962.000 atau mengalami kenaikan Rp 10.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 966.000 atau naik Rp 5.000.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS juga mengalami kenaikan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 515.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.915.000.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com