Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Melambung, Berapa Potensi Tambahan Subsidi Energi di 2022?

Kompas.com - 19/05/2022, 07:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan harga komoditas tak hanya membawa dampak baik ke perekonomian Indonesia. Namun, lonjakan harga komoditas ini juga berpotensi menaikkan harga energi dalam negeri.

Dengan lambungan harga energi tersebut, pemerintah menyiratkan tengah menghitung potensi tambahan subsidi energi dalam anggaran tahun ini. Meski, pemerintah masih belum bisa memberi gambaran, berapa kocek tambahan yang harus dirogoh oleh pemerintah.

Analis makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz menilai, pemberian tambahan subsidi oleh pemerintah memang perlu, tetapi ia khawatir ini akan memberatkan kemampuan fiskal pemerintah.

Baca juga: Erick Thohir: Belum Ada Rencana Pemerintah Naikkan Pertalite

“Karena memang perbedaan harga bahan bakar domestik dan global sudah besar, sehingga subsidi yang lebih besar akan lebih membebankan fiskal,” ujar Faiz dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (18/5/2022).

Faiz mengimbau, perlu adanya penyesuaian harga di dalam negeri dengan harga global. Namun, penyesuaian harga tidak boleh terlalu tinggi agar tidak mengganggu pemulihan masyarakat.

Sembari melakukan hal ini, Faiz juga mengimbau pemerintah memberikan perluasan bantuan sosial atau perlindungan sosial, dan lebih tepat sasaran kepada kelas menengah bawah. Ini untuk mendukung kemampuan konsumsi dari kelompok yang rentan tersebut.

“Kalaupun realokasi anggaran, fokusnya lebih baik ke bantuan sosial yang tepat sasaran. Untuk besarannya, harus bisa menutup daya beli kelompok tersebut. Jadi, kompensasi untuk kenaikan harga-harga dari dampak penyesuaian energi di dalam negeri,” kata Faiz.

Faiz kemudian memberikan hitungan berapa kocek yang baiknya disiapkan oleh pemerintah terkait ini. Menurut perkiraannya, dalam menjaga daya beli masyarakat, dibutuhkan tambahan sekitar Rp 1 juta per kepala keluarga.

Bila ada 155 juta keluarga yang berada dalam kategori rentan dan satu keluarga beranggotakan empat orang, maka ada sekitar 40 juta kepala keluarga. Artinya, dalam satu bulan, pemerintah perlu mengeluarkan tambahan sekitar Rp 40 triliun.

Bila penyesuaian harga bahan bakar domestik dimulai di paruh kedua tahun ini, maka perlu sekitar 6 bulan kompensasi perlindungan sosial untuk sisa tahun ini, sehingga yang dibutuhkan oleh pemerintah adalah sekitar Rp 240 triliun untuk tambahan perlindungan sosial.

Baca juga: Soal Subsidi Energi, Sri Mulyani: Biasanya Rp 15-19 Triliun, Tahun Ini Rp 38 Triliun

Sebaliknya, ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memandang, pemerintah memang perlu menambah subsidi energi, untuk mengurangi beban masyarakat. Namun, ia sepakat dengan Faiz, langkah ini memang mengandung risiko terhadap kondisi fiskal pemerintah.

Rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2022 mencapai 113,5 dollar AS per barel, atau meningkat 80,2 persen dibandingkan harga asumsi ekonomi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dengan asumsi besaran subsidi energi akan meningkat mengikuti kenaikan harga ICP tersebut yang sebesar 80,2 persen, maka Riefky menghitung, total belanja wajib pemerintah akan membengkak menjadi Rp 2.390,9 triliun atau 88,1 persen dari total belanja.

Ini disumbang dari potensi peningkatan belanja subsidi energi dari Rp 134 triliun menjadi Rp 241,4 triliun, sehingga total belanja subsidi meningkat dari Rp 207 triliun menjadi Rp 314,4 triliun.

Dengan potensi belanja yang membengkak dan adanya tambahan beban fiskal, maka Riefky mengimbau adanya reformasi dari sistem subsidi energi ini. Terlebih, dalam praktiknya, penyaluran subsidi energi tidak tepat sasaran.

“Bisa kita lihat, misalnya bahan bakar untuk Pertalite bisa dinikmati tidak hanya masyarakat miskin. Pun dengan LPG 3 kg. Dengan kondisi minyak dunia naik, Pertamax menjadi lebih mahal dan banyak yang beralih ke Pertalite sehingga kebijakan subsidi sekarang tidak efektif,” tutur Riefky.

Selain penambahan subsidi energi, Riefky juga menyarankan perluasan penyaluran perlindungan sosial. Dalam hal ini, Riefky meminta masyarakat miskin dan membutuhkan lebih dijangkau oleh pemerintah.

“Bisa dengan bisa subsidi energi direvisi, diberikan dengan skema subsidi lain, seperti bantuan langsung tunai, transfer tunai, dan bisa diambil dari pos anggaran subsidi,” tandas Riefky. (Bidara Pink)

Baca juga: Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Jadi Rp 320 Triliun, Menteri ESDM Minta Warga Berpartisipasi Awasi Distribusi BBM

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga Melambung, Berapa Potensi Tambahan Subsidi Energi untuk Tahun 2022?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com