Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wisnu Dewobroto
Pendidik dan Peneliti

Pendidik dan Peneliti di bidang Kewirausahaan. Tim Kewirausahaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sekretaris Umum Komunitas Tangan Diatas.

Kewirausahaan untuk Semua

Kompas.com - 19/05/2022, 14:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bersyukur kita, untuk seluruh wirausaha dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Melalui perpres ini, pemerintah menyediakan "tools" (perangkat) rumah UMKM yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah-daerah. Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menjadi salah satu ujung tombaknya.

PLUT atau disebut #RumahUMKM ini bisa diakses oleh siapa saja. Seperti layaknya rumah, PLUT akan menjadikan wirausaha di sekitarnya menjadi betah untuk berwirausaha.

PLUT ini menyediakan semua akses "PALUGADA" untuk UMKM di Indonesia.

Semua layanan PLUT tidak dipungut biaya alias gratis. Dengan itu diharapkan kewirausahaan dapat dijangkau oleh siapa saja.

Setiap orang bisa menjadi seorang wirausaha dengan pendampingan dari para ahli, sehingga jatuh- bangun dalam berwirausaha tidak akan lagi menjadi momok bagi wirausaha pemula.

Edukasi wirausaha menjadi mudah dijangkau, murah dan pastinya wirausaha tidak lagi merasa sendiri.

Data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, sampai Januari 2022, PLUT yang sudah terbangun di seluruh Indonesia mencapai 74 unit yang tersebar di 32 provinsi.

Tahun ini akan dilakukan pembangunan PLUT di lebih 13 kabupaten/kota dan merevitalisasi 7 unit PLUT.

Ke-13 PLUT baru yang segera dibangun tersebut ada di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kabupaten Klungkung, Bali, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kabupaten Bitung, Sulawesi Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Buleleng, Bali dan Kabupaten Purworejo, Jateng.

Adapun 7 PLUT yang direvitalisasi ada di Kabupaten Wakatobi, Sultra, Kabupaten Pacitan, Jatim, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, Kabupaten Malang, Jatim, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Gianyar, Bali, serta Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

PLUT kini bahkan telah diredesain menjadi New PLUT yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Konsep PLUT yang baru atau New PLUT ini merupakan layanan satu pintu untuk wirausaha Indonesia, tempat pendaftaran dan perizinan, pusat pendampingan, rumah konsultasi, market place (tempat pemasaran) dan tempat bertemunya buyer (pembeli) dan seller (penjual) serta co-working space (tempat kerja bersama).

New PLUT dapat menjadi solusi bagi penyediaan program unggulan bagi pelaku usaha, karena di dalamnya terdapat inkubasi, konsultasi, business matching (pertemuan bisnis) hingga showcase (pameran) bagi produk UMKM atau wirausaha baru.

Pemerintah menargetkan jumlah rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen persen di tahun 2024, di mana saat ini baru mencapai 3,55 persen dari total penduduk Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com