JAKARTA, KOMPAS.com - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji oleh pemerintah dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Adapun besaran yang diterima para pekerja adalah Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Saat ini pemerintah tengah menggodok terkait mekanisme dan kriteria penerima BSU 2022, dan dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku tengah menyiapkan regulasi teknis dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Ini, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya
Syarat Subsidi Gaji 2022
Adapun syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji ini adalah sebagai berikut:
Baca juga: BLT UMKM Rp 600.000 Bakal Cair, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bantuan
Cara Cek Penerima Subsidi Gaji (BSU 2022)
Apabila penasaran dan ingin mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, berikut cara mengeceknya:
Baca juga: Dunia Bergejolak, Sri Mulyani Proyeksi Inflasi 2022 Dekati 4 Persen
Jika merasa memenuhi kriteria persyaratan tetapi tidak terdaftar, kamu bisa menghubungi 175 atau WhatsApp ke nomor +6281380070175 untuk melakukan konfirmasi.
Seperti diketahui, tahun 2020 sampai dengan tahun 2021, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, selain BSU 2022, Kemenaker juga tengah mengejar penyelesaian aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Baca juga: Bank Dunia Gelontorkan Rp 441 Triliun Buat Tangani Krisis Pangan, Ini 4 Prioritasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.