Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kartu Kredit: Definisi, Untung Rugi, dan Syarat Memilikinya

Kompas.com - 19/05/2022, 18:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Apa itu kartu kredit? Pertanyaan tersebut berangkali cukup sering terdengar bagi mereka yang masih awam. Kartu kredit adalah bentuk pinjaman dari perbankan.

Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh sebuah bank.

Kartu kredit dapat membantu nasabah untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya nasabah harus membayar nominal yang sudah di tentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan.

Tentunya, tagihan yang diberikan bank kepada nasabah berupa pinjaman pokok, bunga, dan biaya lainnya.

Dengan menggunakan kartu kredit bank memfasilitasi nasabahnya untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi. Selain itu, di dalam kartu kredit terdapat fasilitas seperti promo penggunaan dan discount yang didapat oleh penggunanya.

Baca juga: Berapa Saldo Minimal ATM BCA?

Kartu kredit adalah pinjaman

Sementara itu, dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.

Untung rugi menggunakan kartu kredit

Sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda sebaiknya terlebih dahulu harus mengetahui untung rugi, risiko penggunaan kartu kredit, dan bagaimana sistemnya.

Kartu kredit adalah pinjaman transaksi dari bank, apa itu kartu kredit?duniabiza.com, Dok. HaloMoney.co,id Kartu kredit adalah pinjaman transaksi dari bank, apa itu kartu kredit?

Terkadang ketika Anda memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda akan secara tidak sadar melakukan transaksi secara berlebihan. Bagi sebagian yang mengelola keuangannya dengan buruk, kartu kredit adalah sumber masalah baru.

Baca juga: 3 Cara Menemukan ATM BCA Setor Tunai Terdekat dari HP

Jangan lupa pula untuk membayar tagihan kartu kredit Anda tepat waktu agar tidak terjadi berlipatnya bunga.

Kartu kredit adalah cara pembayaran yang memberikan Anda kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan anda. Namun demikian, Anda harus memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya.

Penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.

Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit, pikirkan terlebih dahulu mengenai kebutuhan anda dan bagaimana anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Jangan menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang Anda yang lain. Anda dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani anda dalam jangka waktu panjang.

Secara umum, keuntungan menggunakan kartu kredit adalah sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com