Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kartu Kredit: Definisi, Untung Rugi, dan Syarat Memilikinya

Kompas.com - 19/05/2022, 18:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

  • Bisa menggunakan dana lebih besar dari yang dimiliki
  • Mempermudah transaksi online dan offline
  • Banyak promo dan diskon pada saat transaksi
  • Memudahkan pembayaran tagihan
  • Bisa membangun reputasi kredit
  • Bisa untuk tarik tunai di ATM

Kerugian menggunakan kartu kredit adalah sebagai berikut:

  • Denda keterlambatan pembayaran besar
  • Ada biaya iuran tahunan
  • Bunga pinjaman tinggi
  • Mendorong orang untuk boros

Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya

Cara mendapatkan kartu kredit

Di setiap bank swasta maupun negeri pasti ada syarat dan ketentuan yang berlaku jika kamu ingin mendaftarkan menjadi nasabah kartu kredit bank yang dituju.

Hal ini dilakukan dengan cara menetapkan kolektibilitas kredit yang bertujuan untuk mengetahui secara dini mengenai risiko kredit yang mungkin saja akan diderita oleh bank di masa yang akan datang.

Selain dengan tujuan tersebut, kolektibilitas kredit juga digunakan untuk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian yang timbul akibat adanya kredit bermasalah.

Prospek usaha bagi wirausaha atau pun gaji debitur (bagi karyawan) pastinya akan dilihat karena bank tersebut tidak akan memberikan kredit secara cuma-cuma.

Calon nasabah kartu kredit biasanya akan dinilai dari riwayat kreditnya yang bisa dipantau melalui SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulunya berna,a BI Checking.

Baca juga: 2 Cara Mengetahui Nomor Kartu ATM BRI

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan bank, maka biasanya proses pengajuan kartu kredit bisa diproses dengan cepat. Bagi Anda yang ingin memiliki kartu kredit, Anda hanya perlu datang ke kantor cabang bank terdekat.

Beberapa syarat umum dalam pengajuan aplikasi kartu kredit antara lain:

  • KTP
  • Slip gaji
  • NPWP
  • Rekening koran 3 bulan terakhir

Jika syarat lengkap, Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan kartu kredit. Lalu bank akan melakukan survei dan verifikasi. Jika permohonan disetujui, kartu kredit akan dikirimkan ke alamat rumah dan bisa dipergunakan setelah proses aktivasi.

Untuk keamanan transaksi, di akhir tahapan aplikasi permohonan kartu kredit, nasabah akan arahkan untuk membuat PIN selain menggunakan nomer CVV yg tertera pada kartu kredit.

Saat ini beberapa bank telah menyediakan layanan membuat PIN kartu kredit secara online. Caranya, akses website resmi bank penerbit kartu kredit kemudian isi formulir verifikasi data dan pilih menu aktivasi PIN.

Masukkan 6 digit “kode otentikasi” yang dikirim melalui SMS kemudian tekan proses dan masukkan 6 digit PIN yang kamu inginkan. Tekan “proses” dan tunggu sampai ada kiriman SMS notifikasi.

Baca juga: 7 Jenis Kartu ATM BRI, Limit, dan Biaya Admin Per Bulannya

Jenis-jenis apa itu kartu kredit

Setiap bank memang memiliki jenis-jenis kartu kredit. Namun, biasanya, kartu kredit adalah dibagi berdasarkan limitnya.

Jenis-jenis kartu kredit adalah sebagai berikut:

1. Kartu Kredit Silver

Kartu kredit jenis ini memiliki limit paling rendah, sekitar Rp 4 juta sampai Rp 7 juta. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

2. Kartu Kredit Gold

Limit kartu kredit ini sekitar Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan.

3. Kartu Kredit Platinum

Limit kartu kredit platinum ini sekitar Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp 180 juta per bulan.

4. Kartu kredit Spesial

Karena proses kepemilikannya hanya dipilih oleh bank, maka tidak pasti apakah yang menjadi persyaratan dari kartu kredit titanium. Yang pasti, jelas penghasilan tinggi dan catatan kekayaan mencapai nominal tertentu.

Kerugian kartu kredit adalah bunganya yang relatif tinggi. Apa itu kartu kreditKOMPAS.COM/FIRA ABDURACHMAN Kerugian kartu kredit adalah bunganya yang relatif tinggi. Apa itu kartu kredit

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Jadi sudah tahu apa itu kartu kredit? Sederhananya, kartu kredit adalah bentuk pinjaman, namun dengan skema pengeluaran atau transaksi ditalangi oleh bank dan nasabah harus melunasinya di kemudian hari, baik pinjaman pokok maupun bunganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com