Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Kartu Kredit: Definisi, Untung Rugi, dan Syarat Memilikinya

Kompas.com - 19/05/2022, 18:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Apa itu kartu kredit? Pertanyaan tersebut berangkali cukup sering terdengar bagi mereka yang masih awam. Kartu kredit adalah bentuk pinjaman dari perbankan.

Kartu kredit adalah alat pembayaran secara non-tunai dengan menggunakan kartu yang diterbitkan oleh sebuah bank.

Kartu kredit dapat membantu nasabah untuk melakukan transaksi di awal dan dibayarkan oleh bank, namun pada akhirnya nasabah harus membayar nominal yang sudah di tentukan oleh pihak bank setiap awal bulan ke bank bersangkutan.

Tentunya, tagihan yang diberikan bank kepada nasabah berupa pinjaman pokok, bunga, dan biaya lainnya.

Dengan menggunakan kartu kredit bank memfasilitasi nasabahnya untuk mempunyai waktu fleksibel dalam transaksi. Selain itu, di dalam kartu kredit terdapat fasilitas seperti promo penggunaan dan discount yang didapat oleh penggunanya.

Baca juga: Berapa Saldo Minimal ATM BCA?

Kartu kredit adalah pinjaman

Sementara itu, dikutip dari laman Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.

Untung rugi menggunakan kartu kredit

Sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda sebaiknya terlebih dahulu harus mengetahui untung rugi, risiko penggunaan kartu kredit, dan bagaimana sistemnya.

Kartu kredit adalah pinjaman transaksi dari bank, apa itu kartu kredit?duniabiza.com, Dok. HaloMoney.co,id Kartu kredit adalah pinjaman transaksi dari bank, apa itu kartu kredit?

Terkadang ketika Anda memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, Anda akan secara tidak sadar melakukan transaksi secara berlebihan. Bagi sebagian yang mengelola keuangannya dengan buruk, kartu kredit adalah sumber masalah baru.

Baca juga: 3 Cara Menemukan ATM BCA Setor Tunai Terdekat dari HP

Jangan lupa pula untuk membayar tagihan kartu kredit Anda tepat waktu agar tidak terjadi berlipatnya bunga.

Kartu kredit adalah cara pembayaran yang memberikan Anda kemudahan dalam melakukan pembayaran transaksi keuangan anda. Namun demikian, Anda harus memperhatikan biaya dan risiko yang mungkin timbul dalam penggunaannya.

Penelitian membuktikan bahwa konsumen memiliki kecenderungan untuk berbelanja lebih banyak ketika menggunakan kartu kredit daripada ketika mereka menggunakan uang tunai.

Oleh karena itu, sebelum Anda mengajukan aplikasi pembukaan kartu kredit, pikirkan terlebih dahulu mengenai kebutuhan anda dan bagaimana anda akan membayar tagihan kartu kredit tersebut.

Jangan menggunakan kartu kredit untuk melunasi utang Anda yang lain. Anda dapat terikat pada bunga dan biaya lainnya yang jumlahnya akan lebih membebani anda dalam jangka waktu panjang.

Secara umum, keuntungan menggunakan kartu kredit adalah sebagai berikut:

  • Bisa menggunakan dana lebih besar dari yang dimiliki
  • Mempermudah transaksi online dan offline
  • Banyak promo dan diskon pada saat transaksi
  • Memudahkan pembayaran tagihan
  • Bisa membangun reputasi kredit
  • Bisa untuk tarik tunai di ATM

Kerugian menggunakan kartu kredit adalah sebagai berikut:

  • Denda keterlambatan pembayaran besar
  • Ada biaya iuran tahunan
  • Bunga pinjaman tinggi
  • Mendorong orang untuk boros

Baca juga: 4 Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip, Syarat, dan Biayanya

Apa itu kredit, kartu kredit adalah nasabah meminjam terlebih dahulu ke bankDok. HaloMoney.co.id Apa itu kredit, kartu kredit adalah nasabah meminjam terlebih dahulu ke bank

Cara mendapatkan kartu kredit

Di setiap bank swasta maupun negeri pasti ada syarat dan ketentuan yang berlaku jika kamu ingin mendaftarkan menjadi nasabah kartu kredit bank yang dituju.

Hal ini dilakukan dengan cara menetapkan kolektibilitas kredit yang bertujuan untuk mengetahui secara dini mengenai risiko kredit yang mungkin saja akan diderita oleh bank di masa yang akan datang.

Selain dengan tujuan tersebut, kolektibilitas kredit juga digunakan untuk menetapkan tingkat cadangan potensi kerugian yang timbul akibat adanya kredit bermasalah.

Prospek usaha bagi wirausaha atau pun gaji debitur (bagi karyawan) pastinya akan dilihat karena bank tersebut tidak akan memberikan kredit secara cuma-cuma.

Calon nasabah kartu kredit biasanya akan dinilai dari riwayat kreditnya yang bisa dipantau melalui SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulunya berna,a BI Checking.

Baca juga: 2 Cara Mengetahui Nomor Kartu ATM BRI

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan bank, maka biasanya proses pengajuan kartu kredit bisa diproses dengan cepat. Bagi Anda yang ingin memiliki kartu kredit, Anda hanya perlu datang ke kantor cabang bank terdekat.

Beberapa syarat umum dalam pengajuan aplikasi kartu kredit antara lain:

  • KTP
  • Slip gaji
  • NPWP
  • Rekening koran 3 bulan terakhir

Jika syarat lengkap, Anda hanya perlu mengisi formulir pengajuan kartu kredit. Lalu bank akan melakukan survei dan verifikasi. Jika permohonan disetujui, kartu kredit akan dikirimkan ke alamat rumah dan bisa dipergunakan setelah proses aktivasi.

Untuk keamanan transaksi, di akhir tahapan aplikasi permohonan kartu kredit, nasabah akan arahkan untuk membuat PIN selain menggunakan nomer CVV yg tertera pada kartu kredit.

Saat ini beberapa bank telah menyediakan layanan membuat PIN kartu kredit secara online. Caranya, akses website resmi bank penerbit kartu kredit kemudian isi formulir verifikasi data dan pilih menu aktivasi PIN.

Masukkan 6 digit “kode otentikasi” yang dikirim melalui SMS kemudian tekan proses dan masukkan 6 digit PIN yang kamu inginkan. Tekan “proses” dan tunggu sampai ada kiriman SMS notifikasi.

Baca juga: 7 Jenis Kartu ATM BRI, Limit, dan Biaya Admin Per Bulannya

Jenis-jenis apa itu kartu kredit

Setiap bank memang memiliki jenis-jenis kartu kredit. Namun, biasanya, kartu kredit adalah dibagi berdasarkan limitnya.

Jenis-jenis kartu kredit adalah sebagai berikut:

1. Kartu Kredit Silver

Kartu kredit jenis ini memiliki limit paling rendah, sekitar Rp 4 juta sampai Rp 7 juta. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan.

2. Kartu Kredit Gold

Limit kartu kredit ini sekitar Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 10 juta per bulan.

3. Kartu Kredit Platinum

Limit kartu kredit platinum ini sekitar Rp 40 juta sampai Rp 1 miliar. Umumnya dapat diajukan oleh nasabah dengan penghasilan minimal Rp 180 juta per bulan.

4. Kartu kredit Spesial

Karena proses kepemilikannya hanya dipilih oleh bank, maka tidak pasti apakah yang menjadi persyaratan dari kartu kredit titanium. Yang pasti, jelas penghasilan tinggi dan catatan kekayaan mencapai nominal tertentu.

Kerugian kartu kredit adalah bunganya yang relatif tinggi. Apa itu kartu kreditKOMPAS.COM/FIRA ABDURACHMAN Kerugian kartu kredit adalah bunganya yang relatif tinggi. Apa itu kartu kredit

Baca juga: Apa Itu Biaya Provisi pada KPR Bank?

Jadi sudah tahu apa itu kartu kredit? Sederhananya, kartu kredit adalah bentuk pinjaman, namun dengan skema pengeluaran atau transaksi ditalangi oleh bank dan nasabah harus melunasinya di kemudian hari, baik pinjaman pokok maupun bunganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com