Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Diundur, Nasabah WanaArtha Life Tetap Tagih Janji Pembayaran

Kompas.com - 19/05/2022, 19:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) mendapat undangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan mediasi dengan pihak direksi Wanaartha Life dan perwakilan OJK pada Jumat, 20 Mei 2022.

Namun demikian, salah satu perwakilan nasabah WanaArtha Life Rahayu mengatakan, pertemuan ini sementara diundur karena pihak WanaArtha Life memiliki pertemuan lain di hari dan waktu yang sama.

"Saya bilang ke OJK, tolong beri kami slot lebih banyak untuk nasabah dari luar kota karena mereka sudah ditinggalkan agennya. Tapi ternyata pertemuan dibatalkan dan Wanaartha Life justru punya pertemuan dengan kepala leader team agency," kata Rahayu kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Nasabah WanaArtha Life Tagih Janji Skema Pembayaran

Diundur minggu depan

Ia menambahkan, pihak OJK kemudian mengundur pertemuan tersebut sampai minggu depan. Awalnya, undangan pertemuan dari OJK tersebut diterima perwakilan nasabah pada hari Selasa, 17 Mei 2022.

"Kemudian kemarin ada kabar kalau pertemuannya ada kemungkinan batal. Tadi pagi jam 9 saya dapat konfirmasi kalau jadwal mediasi mundur," terang Rahayu.

Menanggapi hal tersebut, Konsultan penyehatan WanaArtha Life Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm mengatakan, pada hari Jumat 20 Mei 2022 pihaknya memiliki agenda pertemuan dengan pihak terkait restrukturisasi, tim penyehatan, konsultan, dan aktuaria.

Baca juga: Calon Investor Bertambah, Wanaartha Life Belum Sampaikan Skema Pembayaran

"Kami juga butuh progres juga. Sedangkan pemberitahuan dari OJK baru kemarin. Kami baru diberi tahu lewat email. Biasanya, OJK akan kirim surat," kata Kukuh.

Ia mengatakan, undangan formalnya belum didapatkan. Untuk itu, ia menyerahkan kebijakannya kepada manajemen.

"Kami sudah atur waktu untuk pertemuan (tim penyehatan) itu sejak awal minggu," jelas Kukuh.

Baca juga: Wanaartha Life Mulai Cicil Bayar Polis, Tergantung Kondisi Perusahaan

Belum ada undangan resmi OJK

Senada, Direktur WanaArtha Life Adi Yulistanto mengatakan, pihaknya belum menerima surat resmi dari OJK.

"Kami baru mendengar adanya undangan lisan, via WhatsApp, dan email saja. Namun, hingga siang tadi surat resmi belum diterima dari OJK," terang Adi.

Ia membenarkan, kalau pada waktu yang ditentukan telah terdapat jadwal pertemuan dengan SSD dan Agen WanaArtha Life seluruh Indonesia.

"Kami secara lisan sudah informasikan hal tersebut kepada OJK. Sehingga tentunya manajamen WAL tidak dapat hadir di OJK," tutup Adi.

Baca juga: Nasabah WanaArtha Surati Presiden Jokowi Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com