Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ungkap Pendapatan Negara Berpotensi Naik Rp 420 Triliun

Kompas.com - 19/05/2022, 21:35 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah gonjang-ganjing global dan peningkatan harga komoditas, pemerintah meyakini ada tambahan pendapatan negara. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan perubahan outlook pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.

Menkeu meyakini, ada tambahan pendapatan negara sebesar Rp 420,1 triliun. Dengan demikian, outlook pendapatan negara pada tahun 2022 bisa mencapai Rp 2.266,2 triliun, atau lebih tinggi dari perkiraan pendapatan negara sebelumnya yang sebesar Rp 1.846,1 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, peningkatan outlook pendapatan negara ini menunjukkan Indonesia lebih berdaya tahan daripada negara-negara lain. Saat negara lain menghadapi krisis, malah Indonesia bisa mendapat pendapatan lebih tinggi lebih dari Rp 400 triliun tersebut.

Sri Mulyani merinci, penerimaan negara ini bersumber dari penerimaan perpajakan yang diperkirakan mencapai Rp 1.784,0 triliun atau naik Rp 274,0 triliun dari target sebelumnya.

Baca juga: Produsen Alkes Ini Bakal Jual Alat Tes Covid-19 lewat Vending Machine

Kemudian, ada juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperkirakan mencapai Rp 481,6 triliun atau naik Rp 146,1 triliun dari perkiraan sebelumnya.

“Dan tambahan anggaran ini bisa kami gunakan untuk melindungi rakyat, ekonomi. Sekaligus ini akan melindungi APBN. Karena tiga-tiganya adalah hal yang penting,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (19/5/2022).

Sri Mulyani bilang, dengan potensi tambahan pendapatan tersebut, negara bisa mendapat ruang untuk berbagai hal, seperti menambah subsidi untuk melindungi rakyat, memberi bantuan sosial, dan melindungi perekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan terkerek.

Sambil menyelam minum air, sembari menyehatkan perekonomian, pemerintah juga bisa menggunakan tambahan pendapatan ini untuk konsolidasi fiskal, yaitu menekan defisit anggaran.

Sebagai bukti, pemerintah memperkirakan defisit anggaran pada tahun 2022 akan sebesar Rp 840,2 triliun atau setara 4,50 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih kecil dari perkiraan sebelumnya yang sebesar Rp 868,0 triliun atau 4,85 persen PDB. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Tak Naikkan BBM, Menkeu: Kas Pertamina Sudah Defisit Rp 35,28 Triliun

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga Komoditas Naik, Pendapatan Negara Bisa Bertambah Rp 420 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com