Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krakatau Steel Tambah Modal di Krakatau Posco, Erick Thohir: Perkuat Industri Baja Nasional

Kompas.com - 20/05/2022, 09:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) meningkatkan kepemilikan saham di PT Krakatau Posco (PTKP) menjadi sebesar 50 persen. Peningkatan saham ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (20/5/2022) kemarin.

PTKP adalah perusahaan patungan atau joint venture antara Krakatau Steel dan Posco, produsen baja asal Korea Selatan, yang didirikan pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2014. Krakatau Posco mampu memproduksi baja dengan kapasitas 3 ton juta per tahun.

"Peningkatan saham Krakatau Steel di PTKP merupakan suatu langkah strategis yang sangat baik, karena hal ini dapat memperkuat posisi industri baja nasional dalam menghadapi persaingan global, sekaligus mendukung ekosistem industri baja dan otomotif di Indonesia,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2022).

Baca juga: Bos Krakatau Steel Sebut Ada 5 Perusahaan Asing Berminat Investasi di Pabrik Blast Furnace yang Sempat Mangkrak

Sebelumnya, Krakatau Steel hanya menguasai 30 persen dari keseluruhan saham PTKP, sementara 70 persen sisanya dimiliki Posco. Namun, kini telah disetujui kepemilikan saham menjadi masing-masing sebesar 50 persen.

Adapun langkah penambahan modal oleh Krakatau Steel untuk meningkatkan kepemilikan saham di PTKP tersebut, telah lebih dahulu memperoleh dukungan dan persetujuan dari Menteri BUMN.

Baca juga: Krakatau Steel Catatkan Laba Bersih Rp 508,74 miliar per April 2022

Target Krakatau Steel usai tambah saham di Krakatau Posco

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, peningkatan kepemilkan saham pada PTKP merupakan bagian dari rencana Krakatau Steel ke depan untuk memperbesar kapasitas produksi baja di Indonesia.

Selain untuk mencapai pengembangan kapasitas baja 10 juta ton yang telah dicanangkan sejak tahun 2016, transaksi ini juga merupakan bagian dari program restrukturisasi Krakatau Steel.

Baca juga: Bos Krakatau Steel Ungkap Utang Perusahaan Capai Rp 27 Triliun

Ke depannya, Krakatau Steel dan Posco akan semakin menguatkan kerja sama sehingga dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan industri baja domestik dan juga dapat mengurangi importasi baja ke Indonesia.

Berdasarkan transaksi ini, Krakatau Steel akan melakukan in-kind fasilitas Hot Strip Mill #2 ke PTKP. Selain meningkatkan saham di PTKP, Krakatau Steel memperoleh kompensasi tunai atas transaksi ini sebesar Rp1,3 triliun yang dapat dimanfaatkan perseroan untuk mendukung program restrukturisasi.

Baca juga: Krakatau Steel Cetak Laba Bersih Rp 258 Miliar di Kuartal I-2022

Beban utang Krakatau Steel

Di sisi lain, beban utang Krakatau Steel berdasarkan pinjaman sebesar Rp 3,6 triliun juga akan dialihkan kepada PTKP. Dengan demikian, beban utang Krakatau Steel secara keseluruhan juga menjadi berkurang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel menyatakan, menyambut positif aksi korporasi Krakatau Steel dalam meningkatkan kepemilikan saham di PTKP.

“Apresiasi atas kinerja Krakatau Steel di bawah pimpinan Silmy Karim yang berhasil memperbaiki kinerja dan manajemen Krakatau Steel. Krakatau Steel adalah salah satu industri strategis yang harus dijaga,” kata Rachmat.

Sebelumnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Krakatau Steel mengungkapkan, nilai transaksi penambahan kepemilikan saham di PTKP yaitu sebesar 308,16 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,5 triliun.

Adapun pelaksanaan rencana transaksi yakni perseroan akan memperoleh 422.800 saham baru Seri B dengan nilai nominal 516 dollar AS per saham. Sehingga nilai untuk 422.800 saham baru Seri B adalah sebesar 218,16 juta dollar AS.

Dengan diperolehnya saham baru Seri B tersebut, porsi kepemilikan saham Krakatau Steel di PTKP bertambah menjadi 50 persen dari sebelumnya 30 persen. Sementara kepemilikan saham Posco di PTKP turun menjadi 50 persen dari sebelumnya 70 persen.

Meski kepemilikan saham berkurang, Posco tetap menjadi pengendali PTKP. Sebab komposisi kepemilikan saham yaitu Posco akan menguasai 50 persen saham seri A, sedangkan kepemilikan Krakatau Steel terbagi atas 21 persen saham seri A dan 29 persen saham seri B.

"Terlepas dari perubahan komposisi pada PTKP, diselesaikannya rencana transaksi tersebut tidak mengakibatkan adanya perubahan pengendalian dalam PTKP, di mana PTKP akan tetap dikendalikan oleh Posco," ungkap manajemen Krakatau Steel dalam keterbukaan BEI, Selasa (17/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com