Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bayar Utang, Gubernur Bank Sentral Sri Lanka: Sampai Ada Restrukturisasi, Kami Tidak Bisa Membayar

Kompas.com - 20/05/2022, 09:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sumber BBC

JAKARTA, KOMPAS.com - Sri Lanka telah gagal membayar utang untuk pertama kali dalam sejarah.

Dilansir dari BBC, Jumat (20/5/2022), gagal bayar ini terjadi setelah Sri Lanka tidak dapat membayar bunga utangnya sebesar 78 miliar dollar AS setelah masa tenggang 30 hari.

Gubernur Bank Sentral Sri Lanka P Nandalal Weerasinghe mengatakan, Sri Lanka kini dalam kondisi pre-emptive default.

Baca juga: Inilah Dinasti Politik yang Bikin Sri Lanka Bangkrut dalam 30 Bulan

Gagal bayar terjadi ketika pemerintah tidak dapat memenuhi sebagian atau seluruh pembayaran utang mereka kepada kreditur.

Kemudian pada Kamis kemarin, dua lembaga pemeringkat kredit terbesar di dunia juga mengatakan Sri Lanka telah gagal bayar.

Baca juga: Gagal Bayar Utang, Sri Lanka Dapat Bantuan Rp 8,7 Triliun dari Bank Dunia

Saat ditanyai, Gubernur Bank Sentral Sri Lanka menjelaskan, negaranya baru dapat membayar utang apabila dilakukan restrukturisasi utang.

"Bisa jadi ada definisi teknis... dari sisi mereka bisa dianggap default. Posisi kami sangat jelas, sampai ada restrukturisasi utang, kami tidak bisa membayar," ujarnya dikutip dari BBC, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Sri Mulyani Pastikan Nasib RI Tak Seperti Sri Lanka, Sebut Penarikan Utang Susut 55,6 Persen

Gagal bayar utang dapat merusak reputasi suatu negara di mata investor, mempersulit peminjaman uang yang dibutuhkannya di pasar internasional, yang selanjutnya dapat merusak kepercayaan pada mata uang dan ekonomi suatu negara.

Oleh karenanya, saat ini Sri Lanka sedang berupaya untuk merestrukturisasi utangnya sebesar lebih dari 50 miliar dollar AS yang harus dibayar kepada kreditur asing agar lebih mudah untuk dibayar.

Baca juga: Utang RI Tembus Rp 7.000 Triliun, Apa Siasat Sri Mulyani agar Tak Bangkrut seperti Sri Lanka?

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com