Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebaiknya Pastikan Waktu Pembayaran Kompensasi ke Pertamina

Kompas.com - 20/05/2022, 12:29 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu pembayaran kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG kepada PT Pertamina (Persero) sebaiknya segera dipastikan oleh Pemerintah. Hingga tahun ini totalnya diperkirakan mencapai Rp 324,5 triliun.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra PG Talatov, mengatakan, pencairan kompensasi atas pengadaan dan pendistribusian BBM oleh Pertamina jangan hanya di atas buku, tapi harus direalisasikan langsung.

“Dari sisi audit lama atau pencairan, itu semua harusnya transparan. Untuk lima bulan 2022 saja sudah mencapai Rp 100 triliun. Mengapa tidak segera dicairkan padahal sudah diaudit BPK?” ujar Abramelalui keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Pemberian kompensasi kepada Pertamina adalah konsekuensi atas subsidi untuk BBM jenis Solar dan LPG 3 Kg. Serta, keputusan pemerintah menetapkan Pertalite masuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBBKP) pada Maret 2022 yang berlaku surut.

Pertamina menyediakan Pertalite dengan harga pasar tapi dijual dengan harga Rp 7.650 per liter. “Makanya, selisihnya menjadi kompensasi yang wajib ditutup pemerintah,” lanjut Abra.

Baca juga: Dilema Sri Mulyani, Pilih Tambah Anggaran Subsidi atau Buat Pertamina-PLN Berdarah-darah

Reputasi Pertamina

Menurut dia, keterlambatan pemerintah membayar utang kompensasi akan mempengaruhi reputasi Pertamina dalam mencari investor saat menerbitkan obligasi. Karena itu, Pemerintah diminta untuk memikirkan hal itu.

Kalau peringkat kredit turun karena pemerintah terlambat bayar utang, Pertamina terkena penambahan biaya bunga. “Ada inefisiensi dalam penerbitan obligasi, ada tambahan biaya cost of fund yang disebabkan keterlambatan pembayaran piutang oleh pemerintah,” kata Abra.

Abra setuju kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran subsidi bagi Pertamina. Pasalnya, Pertamina tidak diberikan keleluasaan menyesuaikan harga di sisi lain harga jual jauh dibawah keekonomian. “Tambahan subsidi mendesak memang,” ujarnya.

“Tapi kalau dibiarkan semisal APBN nantinya ngga bisa tutup suabidi, jadi bom waktu juga. Pemerintah tak bisa terlena harus percepat reformasi subsidi energi. Jadi nanti tambahan subsidi kompensasi bisa ditekan,” lanjut Abra.

Baca juga: Tahan Harga Pertalite, Kas Pertamina Bisa Tekor Rp 190 Triliun

Konsekuensi penetapan Pertalite jadi BBM Penugasan

Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, sepakat bahwa perlu ada solusi agar keuangan Pertamina tidak terganggu karena ditugaskan menyediakan dan mendistribusikan BBM dan LPG ke seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Josua, penetapan Pertalite sebagai BBM Penugasan memiliki konsekuensi sendiri yakni harus adanya kompensasi yang memang sudah dijanjikan oleh pemerintah. Dari kondisi tersebut, terlihat bahwa Pertamina yang akan menanggung defisit dari harga yang dijual saat ini dengan harga keekonomian dari Pertalite.

“Kondisi tersebut akan berdampak pada kinerja keuangan Pertamina pada 2022. Pemerintah pun perlu mengalokasikan anggaran untuk mengompensasi selisih harga yang dibebankan ke Pertamina," katanya.

Baca juga: Tak Naikkan BBM, Menkeu: Kas Pertamina Sudah Defisit Rp 35,28 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com