Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Negara Hadapi Ketidakpastian Global, Kendalikan Inflasi atau Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Kompas.com - 20/05/2022, 13:55 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakpastian global yang tengah terjadi membuat pemerintahan di berbagai negara menghadapi dilema dalam merumuskan kebijakan.

Sebagaimana diketahui, meskipun pandemi Covid-19 mulai mereda, lonjakan inflasi global akibat konflik Rusia dan Ukraina serta percepatan pengetatan kebijakan moneter global menjadi tantangan baru bagi perekonomian di berbagai negara.

Baca juga: Dilema Sri Mulyani, Pilih Tambah Anggaran Subsidi atau Buat Pertamina-PLN Berdarah-darah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, fenomena tersebut membuat negara menghadapi pilihan kebijakan yang sulit, yakni antara mengendalikan inflasi dengan melalui pengetatan kebijakan moneter, atau menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dengan mempertahankan kebijakan moneternya.

"Pergeseran risiko, tantangan inflasi, dan pengetatan moneter ini menimbulkan situasi pilihan kebijakan yang sangat sulit, yang dihadapi oleh semua negara di dunia," ujar Sri Mulyani, dalam gelaran Rapat Paripurna DPR, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Subsidi BBM dan Listrik Bengkak, Sri Mulyani Minta Anggaran Ditambah

Risiko global giring kondisi stagflasi

Menurutnya, apabila negara memutuskan untuk mengendalikan inflasi melalui pengetatan kebijakan moneter, salah satunya melalui peningkatan suku bunga acuan, negara tersebut harus siap menghadapi potensi dampak negatif terhadap pertumbuhan.

Pasalnya, peningkatan suku bunga acuan akan menimbulkan dampak rembetan, seperti utamanya kenaikkan biaya atau cost of fund untuk pembiayaan di tengah fase pemulihan ekonomi yang masih berada pada fase awal.

"Jika tidak terkelola, risiko global ini akan menggiring kepada kondisi stagflasi, yaitu fenomena inflasi tinggi dan terjadinya resesi," kata dia.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Bergejolak, Anggaran Subsidi Energi Bengkak Jadi Rp 443,6 Triliun

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com