Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Skystar Capital
Pemodal Ventura

Skystar Capital adalah pemodal ventura yang berfokus pada pendanaan awal untuk membantu akselerasi bisnis rintisan teknologi. Skystar Capital hadir sebagai solusi bagi para pendiri untuk memberikan bantuan modal, saran, dan kemitraan strategis untuk meningkatkan skala bisnis.

Skystar Capital didukung oleh berbagai grup perusahaan terkemuka di berbagai bidang seperti media, telekomunikasi, layanan keuangan, layanan kesehatan, sektor pendidikan, dan lain-lain. Kami memberikan akses melalui jaringan profesional untuk pengembangan bisnis perusahaan rintisan.

Ingin lebih kenal dengan kami? Bisa follow kami di Instagram (@skystar.vc) atau Linkedin Skystar Capital. Juga kunjungi situs kami www.skystarcapital.com atau kalau ingin berbincang dengan kami, kirimkan surel ke contact@skystarcapital.com 

Justika: Aksesibilitas Bantuan Hukum Inklusif Masyarakat Indonesia

Kompas.com - 20/05/2022, 16:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Andreas Dymasius*

TIDAK sedikit masyarakat Indonesia sampai saat ini masih sulit dalam mengakses bantuan hukum. Hal tersebut juga didorong dengan kesadaran masyarakat akan bantuan hukum (access to law and justice) yang cenderung memprihatinkan.

Supra (2005) dalam penelitannya mengenai Kerangka Kerja untuk Penguatan Akses Hukum dan Keadilan di Indonesia menjelaskan bahwa pengetahuan hukum di Indonesia masih rendah, dan secara kuantitatif 56 persen masyarakat tidak dapat menunjukkan satu contoh hak yang mereka miliki.

Selain itu, juga munculnya pola pikir bahwa biaya penanganan proses perkara dalam ranah hukum yang sangat tinggi sehingga membuat masyarakat semakin enggan menempuh proses pengadilan dan menerima perlakuan tanpa melakukan banding.

Padahal, UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Lebih lanjut, Pasal 28 H ayat (2) juga menjelaskan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Oleh karena itu, guna membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum, Melvin Sumapung bersama Ahmad F. Assegaf dan Muh. Husein, mendirikan sebuah startup layanan hukum bernama Justika. Hadir sebagai platform layanan hukum yang melayani berbagai jenis permasalahan hukum, Justika telah mengatasi berbagai kasus mulai dari perkawinan, hutang piutang, waris, bisnis, kontrak usaha, ketenagakerjaan, pertahanan, pidana, dan lain sebagainya.

Namun, bagaimana inovasi yang dilakukan dapat membantu masyarakat Indonesia? Apa yang mendorong terbentuknya platform bantuan hukum, serta bagaimana layanan ini dapat memberikan nilai lebih tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bisnis?

Simak rangkuman petikan wawancara bersama Melvin Sumapung (MS) dalam mendirikan Justika, platform bantuan hukum yang inklusif bagi masyarakat Indonesia sejak tahun 2016, yang juga merupakan salah satu portofolio investasi Skystar Capital.

Latar belakang hadirnya Justika

Apa yang memotivasi Anda mendirikan Justika? Apakah ada inspirasi yang mendorong terciptanya Justika?
MS: Saya pernah bekerja di salah satu perusahaan yang memiliki persoalan birokrasi perizinan yang berbelit-belit. Tidak adanya orang hukum yang mengerti mengenai proses perizinan dan administrasi, menjadikan proyek-proyek yang harusnya dapat diselesaikan dengan cepat, memakan waktu lebih lama. Ketidaktahuan mengenai hukum ini dapat memengaruhi banyak hal, termasuk dalam melakukan pekerjaan yang seharusnya dapat berdampak bagi banyak orang.

Hingga ketika saya bekerja di sebuah perusahaan startup yang mengizinkan untuk membuat suatu produk, saya memilih bidang hukum. Hal ini juga didorong oleh riset yang saat itu saya temukan, bahwa 55 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan, dan 71 persen dari mereka menyerah dalam mencari solusi akibat akses yang sulit didapatkan. Karena mereka menganggap masalahnya harus lebih serius sehingga mau berjuang, perasaan tidak percaya diri, dan benar-benar tidak tahu harus melakukan apa. Melihat permasalahan ini, kami mencoba mengambil bagian untuk menjadi solusi dari masalah itu.

Apa tujuan yang yang ingin dicapai oleh Justika? Bagaimana pandangan Anda mengenai Justika dan lanskap hukum di Indonesia dalam lima tahun mendatang?
MS: Pada dasarnya, kami berharap lebih banyak orang yang dapat menemukan cara dan mendapatkan akses ke keadilan yang lebih mudah dan terjangkau. Dalam waktu dekat, Justika akan terus berusaha untuk memberi tahu banyak orang bahwa ada solusi hukum yang mudah digunakan. Justika dapat mempermudah pencarian keadilan dan advokat dalam menyelesaikan masalah hukum. Hal ini juga didukung dengan hadirnya e-Court oleh pemerintah, platform bantuan hukum ini dapat menjadi salah satu solusi sehingga semakin banyak masalah yang diselesaikan dengan lebih terjangkau, cepat, dan upaya yang lebih minim.

Apa yang membedakan Justika dengan layanan hukum daring lainnya? Layanan apa saja yang diberikan oleh Justika?
MS: Kita mengetahui bahwa masalah hukum itu hampir pasti sangat menguras emosi, seperti perceraian, waris, hingga masalah keluarga. Oleh karena itu, Justika hadir menjadi platform penghubung antara pengacara dengan pengguna secara mudah dan dengan biaya terjangkau.

Dengan teknologi pengelolaan bahasa natural (Natural Language Processing) pada fitur chat, sistem akan mendiagnosa permasalahan yang dihadapi, menemukan pengacara dengan keahlian yang cocok terhadap masalah pengguna, sehingga pengguna awam tidak perlu kebingungan memilih pengacara dan menjadi lebih percaya diri. Proses ini semua dilakukan dengan mudah melalui virtual, sampai tahap di mana akan didampingi di pengadilan.

Selain itu, saat ini kami sedang memilih beberapa bidang yang ingin difokuskan, salah satunya mengenai bisnis dalam korporasi. Kami ingin mengembangkan solusi untuk pengusaha, pendiri, maupun masyarakat untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dengan lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

Strategi dan tantangan Justika

Dengan hadirnya Justika, bagaimana respons pengacara dan firma hukum terhadap Justika?
MS: Di Indonesia, setiap tahunnya pertambahan pengacara yang disumpah cukup signifikan. Dan dengan adanya revolusi digital dan komunikasi virtual yang semakin banyak digunakan saat pandemi ini, menjadikan Justika sebagai sesuatu medium baru untuk ajang aktualisasi dari jasa hukum mereka. Sebagai contoh, pengacara di Jakarta dapat membantu klien di Papua. Begitu pula dengan firma hukum. Justika menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan klien sekaligus meningkatkan jam terbang praktik mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com