Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Usulkan Uji Coba Pembayaran Tol MLFF Diterapkan ke Bus

Kompas.com - 20/05/2022, 22:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyarankan agar uji coba atau implementasi bertahap sistem pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) tidak diterapkan ke kendaraan pribadi.

Menurut Direktur Lalu Lintas BPTJ Sigit Irfansyah, bila uji coba sistem MLFF diterapkan langsung ke kendaraan pribadi yang jumlahnya banyak, maka akan tidak efisien.

"Kalau di mobil pribadi mungkin banyak populasinya, jadi lebih mudah adalah dengan populasi yang lebih kecil biar kita bisa evaluasi secara bertahap," ujarnya saat FGD Instrans secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Apa Itu MLFF? Alat Bayar Tol Nirsentuh yang Bakal Gantikan e-Toll

Menurutnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dapat menyasar kendaraan dengan populasi lebih sedikit seperti bus atau transportasi umum lain saat uji coba sistem MLFF akhir tahun ini.

Jika uji coba dengan kendaraan berpopulasi sedikit sukses, dapat dilanjutkan dengan kendaraan lainnya yang lebih banyak seperti kendaraan pribadi.

Hal ini agar memudahkan BPJT mengamati perilaku pengguna jalan tol saat mulai menggunakan teknologi pembayaran baru ini.

"Terkait uji coba, kita cenderung untuk kendaraan tertentu dulu. Mungkin untuk bus atau apa. Kita lihat perilaku pengguna kita seperti apa dengan teknologi baru ini," ucapnya.

Pasalnya lewat sistem MLFF gerbang tol nantinya akan ditiadakan sehingga dapat menimbulkan niat pengemudi untuk mencurangi sistem pembayaran.

Jangan sampai teknologi yang seharusnya memudahkan pengguna jalan tol dan meningkatkan pendapatan operator jalan tol, justru malah terjadi sebaliknya.

"Ini akan makin rumit ke depannya. Yang tujuannya ini mempermudah operator dapat uang 100 persen, sekarang ada potensi lost. Itu yang harus dipikirkan sama-sama, bagaimana potensi lost itu menjadi tidak ada," kata dia.

Baca juga: BPJT Diminta Tunda Penerapan Sistem MLFF di Tol, Polri: Dasar Hukumnya Belum Ada

Diberitakan sebelumnya, BPJT Kementerian PUPR akan mengimplementasikan secara bertahap sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis MLFF akhir tahun ini.

Dengan sistem MLFF, nantinya pengendara jalan tol tidak perlu lagi berhenti di gerbang tol apalagi mengantre menempelkan kartu uang elektronik saat melakukan pembayaran.

Tahap awal implementasi MLFF dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.

Teknologi yang diterapkan pada MLFF menggunakan Global Navigation Satelit System (GNSS). GNSS merupakan sistem yang memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit.

Nantinya perangkat yang akan digunakan untuk kendaraan pribadi pada transaksi nirsentuh MLFF bernama Electronic On-Board Unit atau dikenal dengan E-OBU, dan perangkat Electronic Route Ticket di mana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Metode transaksi nirsentuh MLFF bermanfaat menghilangkan waktu antrean menjadi 0 detik, di mana sebelumnya dengan penggunaan uang elektronik (e-Toll) hanya mengurangi waktu transaksi maksimal 7 detik.

Baca juga: BPJT: MLFF Diterapkan Bertahap di Beberapa Ruas Tol Akhir 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com