Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bela Sri Mulyani Tambah Subsidi untuk PLN dan Pertamina

Kompas.com - 21/05/2022, 01:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyambut baik dukungan parlemen terhadap usulan pemerintah terkait penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG, dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (21/5/2022).

Erick memastikan Kementerian BUMN bersama Pertamina dan PLN akan fokus dalam menjaga ketersediaan energi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan tambahan subsidi energi senilai Rp 74,9 triliun untuk tahun 2022 kepada DPR RI.

Baca juga: Pak Jokowi, Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Warung

Tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak dan elpiji senilai Rp 71,8 triliun serta subsidi listrik Rp 3,1 triliun yang akan dibayarkan seluruhnya.

Selain itu, terdapat pula usulan tambahan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun yang akan terdiri dari kompensasi BBM Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik Rp 21,4 triliun.

Bahkan masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai Rp 108,4 triliun yang meliputi kompensasi bahan bakar minyak Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.

Pada tahun ini, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi sekitar Rp 275 triliun saja. Sementara sisanya atau sekitar Rp 49,5 triliun akan dialokasikan melalui APBN 2023.

Baca juga: Ironi Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Tak Sampai Bandung

Tarif listrik naik

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA) untuk langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

"Bapak Presiden (Jokowi) dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani.

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia menuturkan pemerintah menaikkan subsidi listrik sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Bulog Diminta Cadangkan Pasokan

Per 30 April 2022, PLN telah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan melakukan penarikan pinjaman kembali di bulan Mei dan Juni, sehingga total penarikan pinjaman sampai dengan Juni menjadi Rp 21,7 triliun sampai Rp 24,7 triliun.

Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, kata dia, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit sebesar Rp 71,1 triliun.

PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasi untuk mampu membayar pokok dan bunga pinjaman (debt service coverage ratio/DSCR) kepada peminjam setidaknya minimum satu kali.

Baca juga: Dilema Sri Mulyani, Pilih Tambah Anggaran Subsidi atau Buat Pertamina-PLN Berdarah-darah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com