Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Konglomerat yang Kaya Raya berkat Minyak Goreng | NIK Bakal Jadi NPWP Mulai 2023,

Kompas.com - 22/05/2022, 07:17 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Para Konglomerat yang Kaya Raya berkat Minyak Goreng

Polemik harga minyak tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Harga minyak goreng kemasan masih bertengger di kisaran Rp 25.000 per liter, melonjak nyaris dua kali lipat dibandingkan harga setahun lalu.

Sementara minyak goreng curah, yang diklaim pemerintah harganya lebih terjangkau dan stoknya melimpah, nyatanya masih sulit ditemukan di pasaran.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan bahwa produksi minyak goreng sebenarnya dikuasai segelintir pemain. Mereka tak hanya memiliki pabrik minyak goreng, tetapi juga menguasai ratusan ribu hektar perkebunan kelapa sawit di atas lahan negara melalui skema HGU.

Simak deretan para konglomerat pemilik usaha minyak goreng dirangkum dari laporan majalah Forbes terbaru pada 2022 di sini

2. Anak BUMN Wika Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Persyaratannya

PT Wijaya Karya Industri Energi membuka banyak lowongan kerja yang nantinya diposisikan sebagai Sekretaris Direksi, Staf Corporate Communication, hingga menjadi Staf Teknik dan Pengembangan Produk.

PT Wijaya Karya Industri Energi merupakan anak perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) yang berfokus pada bidang bisnis energi terbarukan khususnya dalam penyediaan panel surya.

Nah apa saja persyaratan dan bagaimana cara mendaftar lowongan kerja di PT Wijaya Karya Industri Energi ini? Baca di sini

3. Kemenko Perekonomian: Lin Che Wei Tak Terlibat dalam Pembahasan Minyak Goreng di Kementerian

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina mengatakan, Link Che Wei tidak pernah terlibat dalam pembahasan minyak goreng, meski menjabat sebagai anggota Tim Asistensi di kementerian.

Pernyataan tersebut menyusul ditetapkannya Lin Che Wei sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang bersangkutan sudah tidak pernah aktif dan tidak ada kaitannya dengan isu minyak goreng, karena yang bersangkutan tidak terlibat dalam pembahasan terkait minyak goreng di Kemenko Perekonomian," kata Alia kepada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Alia menjelaskan, masukan dan pandangan sebelum merumuskan kebijakan terkait sawit berasal dari pejabat internal Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan merupakan hasil pembahasan rapat koordinasi (Rakor).

Selengkapnya simak di sini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com