Jamin lalu lintas hewan ternak aman
Sementara itu, Kepala Barantan Bambang mengatakan, siaga PMK merupakan respons dari Kementan untuk menjamin lalu lintas hewan ternak aman di tengah wabah.
"Kami lakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa, seperti di Pelabuhan Merak ini," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Bambang, hewan ternak dipastikan sudah memenuhi biosekuriti dan masa karantina selama 14 hari telah terpenuhi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dokumen meliputi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dilengkapi surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari Dinas Peternakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 21 Tahun 2015.
Baca juga: Antisipasi PMK, Berikut Syarat Masuk Hewan Ternak ke Banten
Menurut Bambang, pencegahan PMK memerlukan koordinasi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada penyebaran ke daerah yang masih terbebas PMK.
Sebagai informasi, dalam apel siaga PMK itu juga dihadiri Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Barantan Wisnu Wisesa Putra, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan Barantan Junaidi, dan Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum KD, serta Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Hadir pula dalam acara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Haryono, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Agus M Tauchid, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Efa Sarifah, PT Krakatau Bandar Samudra, PT Pelindo II Banten, dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.