Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Ini, Harga Emas Antam Naik Rp 17.000

Kompas.com - 22/05/2022, 20:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau naik Rp 17.000 per gram selama sepekan. Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 967.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 984.000 per gram.

Begitu pula pada harga buyback atau harga yang di dapat jika pemegang emas Antam menjual emas batangan tersebut, terpantau naik Rp 18.000 per gram. Awal pekan harga buyback emas Antam sebesar Rp 852.000 per gram dan kini menjadi Rp 870.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam selama sepekan bergerak fluktuatif, yakni pada Senin (16/5/2022) sebesar Rp 967.000 per gram, lalu sempat naik Rp 7.000 menjadi dibanderol Rp 974.000 per gram pada Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Bingung Investasi Emas atau Bitcoin? Simak 4 Perbedaan Keduanya Berikut!

Namun pada Rabu (18/5/2022) harga emas Antam justru turun Rp 3.000 menjadi sebesar Rp 971.000 per gram. Kendati demikian, harga emas Antam kembali naik Rp 2.000 menjadi dibanderol Rp 973.000 per gram pada Kamis (19/5/2022).

Tren kenaikan itu pun berlanjut pada Jumat (20/1/2022) yang melonjak Rp 12.000 per gram menjadi sebesar Rp 985.000 per gram. Tetapi pada Sabtu (21/5/2022) harga emas Antam turun tipis Rp 1.000 menjadi Rp 984.000 per gram, dan besaran harga ini bertahan di Minggu (22/5/2022).

Sementara pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 852.000 per gram, lalu naik Rp 6.000 menjadi Rp 858.000 per gram di Selasa. Namun harga buyback turun Rp 3.000 pada Rabu menjadi seharga Rp 855.000 pada Rabu.

Kemudian di hari Kamis harga buyback emas Antam berbalik naik Rp 2.000 menjadi sebesar Rp 857.000 per gram, lalu melonjak Rp 13.000 menjadi Rp 870.000 pada Jumat, yang kemudian harga itu bertahan pada Sabtu dan Minggu.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka harganya bisa saja berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (22/5/2022):

Emas 0,5 gram: Rp 542.000

Emas 1 gram: Rp 984.000

Emas 2 gram: Rp 1.908.000

Emas 3 gram: Rp 2.837.000

Emas 5 gram: Rp 4.695.000

Emas 10 gram: Rp 9.335.000

Emas 25 gram: Rp 23.212.000

Emas 50 gram: Rp 46.345.000

Emas 100 gram: Rp 92.612.000

Emas 250 gram: Rp 231.265.000

Emas 500 gram: Rp 462.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 924.600.000

Baca juga: Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 984.000 Per Gram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com