KOMPAS.com – Bagi Anda yang kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan, kini bisa melakukan bisa cetak ulang dengan cara membuat kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online.
Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang bisa dilakukan secara online di smartphone melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Aplikasi JMO merupakan aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek yang memiliki fitur lebih lengkap dari aplikasi sebelumnya.
Baca juga: Mudah, Ini Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online
Aplikasi tersebut adalah perubahan dari aplikasi BPJSTKU. Dengan aplikasi JMO, cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar kini lebih praktis.
Artikel ini akan mengulas informasi seputar cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan digital yang dikutip dari laman resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan lebih dulu melakukan aktivasi akun di aplikasi JMO.
Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak via Online dengan KTP
Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store. Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:
Baca juga: Apa Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.