Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2022, 11:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pembayaran di tol akan berganti dari e-toll menjadi sistem nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Namun, sistem MLFF ini merupakan teknologi baru sehingga masih terus disempurnakan sebelum benar-benar diterapkan di lapangan.

Berikut adalah fakta-fakta terkait sistem pembayaran MLFF untuk jalan tol:

1. Uji coba bertahap akhir 2022

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihaknya akan mengenalkan pembayaran nontunai nirsentuh multi lane free flow (MLFF) di jalan tol pada akhir tahun ini.

"Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow di jalan tol (Sistem MLFF) akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Ini Risiko Transaksi Kripto di Exchanger yang Tidak Berizin

Pada masa transisi atau uji coba ini, pembayaran menggunakan kartu masih dapat dilakukan dan 20-50 persen transaksi dari gerbang tol akan mengakomodir pembayaran nontunai nirsentuh.

Namun, BPJT masih belum menentukan ruas tol mana saja yang akan menjadi tempat uji coba sistem MLFF ini karena masih dalam pembahasan.

"Tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik (e-toll)," kata dia.

2. Diterapkan penuh pada 2024

Apabila uji coba akhir tahun ini sukses, maka sistem pembayaran MLFF akan diimplementasikan secara bertahap. Kemudian ditargetkan pada 2024 akan diberlakukan di seluruh ruas tol.

"Tergantung hasil uji coba pada Desember (2022). Tapi dari sisi perjanjian, secara penuh implementasi akan dilakukan 2024," ujarnya saat FGD Instrans secara virtual, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: MLFF Bakal Ganti E-toll, Bagaimana Siasat Bank Jaga Transaksi Uang Elektronik?

Dia melanjutkan, sistem MLFF ini merupakan sistem baru di Indonesia sehingga diperlukan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol.

"Ini bukan sesuatu yang langsung dan berubah. Kita lihat juga aspek lainnya juga. Semua kita lakukan bertahap sesuai kemampuan mengadaptasi teknologi baru," kata dia.

3. Meniadakan gerbang tol

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com