Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong yang Harus Dihindari

Kompas.com - 23/05/2022, 18:14 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan dan menghentikan 7 platform investasi ilegal pada April 2022.

Ketua SWI Tongam L. Tobing menjabarkan, 7 entitas yang melakukan penawaran investasi ilegal itu terdiri dari 2 entitas melakukan money game, 1 entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin, 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin, dan 1 entitas lain-lain.

Oleh karena itu, sebelum menyetujui ajakan investasi dari orang atau suatu perusahaan, ketahui dulu ciri-ciri investasi bodong berikut ini:

Baca juga: Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Arab Saudi, Bahas G20 hingga Minyak

1. Tak Ada Perizinan

Kamu bisa dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas sudah berizin dengan rutin mengecek di website OJK. Kamu juga bisa menghubungi hotline OJK 1500655 atau email waspadainvestasi.ojk.go.id. Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila kamu mendapat tawaran investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan tersebut sudah terdaftar di BAPPEBTI. Namun, jika nama perusahaan tidak bisa kamu temukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal.

2. Keuntungan Tidak Masuk Akal

Waspada investasi bodong apabila orang atau perusahaan yang menawarkan investasi terlalu banyak menjanjikan keuntungan yang sangat besar dan cenderung tidak masuk akal. Padahal, keuntungan itu tak sebanding dengan modal yang diminta.

Memang, return yang besar terdengar menggiurkan. Di sinilah kamu perlu untuk mengendalikan diri untuk tidak tergoda dan akhirnya terjerat penipuan investasi. Sebaiknya kamu juga bertanya bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.

Baca juga: Ada Wabah PMK, Mentan Pastikan 1,7 Juta Lebih Hewan Kurban Layak Potong

3. Skema Investasi Tidak Jelas

Jangan terburu-terburu setuju untuk berinvestasi saat perusahaan melakukan penawaran. Namun, cobalah balik bertanya bagaimana sistem kerja perusahaan dalam menjalankan investasinya.

Di sini kamu bisa menilai jawaban dari perusahaan. Apabila mereka terkesan menutup-nutupi dan tidak ingin transparan, maka sebaiknya hindari untuk segera berinvestasi.

Tips Menghindari Investasi Ilegal

Agar bisa terhindar dari investasi ilegal, simak tips-tips yang bisa kamu terapkan berikut ini:

1. Tak Perlu Merasa Ketinggalan Jaman

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com