Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah KSP Indosurya Cipta Diminta Segera Gunakan Hak Hukumnya

Kompas.com - 23/05/2022, 19:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta meminta para korban yang belum mendapatkan pendampingan hukum untuk segera menggunakan hak hukumnya.

Kuasa hukum nasabah dari PrastowoRMA Law Office Ruth M. Simamora mengimbau korban KSP Indosurya untuk segera melapor ke pihak Bareskrim.

"Korban diharapkan membawa membawa bukti-bukti berupa salinan bilyet dan buku tabungan. Kalau dirasa repot, bisa juga melalui kuasa hukum yang dipercaya untuk menangani kepentingan hukum," kata Ruth dalam konferensi pers, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Apa Saja Aset KSP Indosurya yang Disita Polisi? Jumlahnya Sampai Rp 2 Triliun

Ruth menambahkan, berdasarkan informasi baru yang telah diterima, berkas dari perkara saat ini telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ia bilang, berkas tersebut masih perlu dilengkapi lagi.

Terkait aset, pihak kuasa hukum nasabah telah meminta kepada penyidik untuk lebih melakukan penelusuran terhadap seluruh aset KSP Indosurya. Penelusuran ini termasuk di dalamnya aset bergerak dan aset tidak bergerak.

Baca juga: Bareskrim Terbitkan Red Notice untuk Bos KSP Indosurya, Satgas Tetap Kawal Pembayaran Homologasi

Pihak kuasa hukum nasabah berharap, penyidik membuka informasi kepada publik secara transparan terkait tindakan penelusuran apa saja yang telah dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Akan menjadi baik dan berguna kalau informasi kepada publik khususnya kepada korban, dapat disampaikan teratur dan konsisten dalam suatu rilis resmi dari pihak Bareskrim mengenai aset, lokasi aset, jumlah, dan nilainya," imbuh Ruth.

Baca juga: Kasus KSP Indosurya Cipta Kembali Bergulir, Simak 5 Fakta Ini

Pengumuman tersebut, Ruth bilang dapat disampaikan lewat website Polri, Instagram, atau YouTube secara konsisten. Sehingga, harapannya korban dapat mengetahui perkembangan kasus ini dengan tepat dan transparan

Ia juga meminta pihak Bareskrim untuk menelusuri dana terutama yang masuk ke rekening bank yang digunakan untuk menerima setoran dana dari korban itu mengalir.

"Kami minta agar pihak-pihak yang terlibat dengan adanya penelusuran dana ini juga dapat disidik dan segera dilakukan penyitaan," tegas Ruth.

Baca juga: Petinggi KSP Indosurya Ditangkap, Bareskrim: Korban Jangan Percaya Pihak yang Ingin Bantu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com