Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gagal Bayar Bumiputera Desak OJK Minta Skema Penyehatan Perusahaan

Kompas.com - 24/05/2022, 11:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menagih skema penyehataan Bumiputera.

Aspirasi tersebut diungkapkan dalam aksi di depan gedung OJK Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Senin, (23/5/2022).

Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri berharap, OJK dapat mengawasi BPA dan dewan direksi untuk fokus menyelesaikan pembayaran klaim polis korban AJB Bumiputera.

Baca juga: Kami Minta Pertolongan Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera

Dalam aksi kemarin, Fien menceritakan ada beberapa nasabah yang ikut dalam pertemuan terbatas di dalam kantor OJK.

"Ada nasabah dari Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jabodetabek mereka menanyakan tentang status pemegang polis yang sudah putus dan habis kontrak," kata Fien kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Kecewa, Korban AJB Bumiputera 1912 Ancam Lapor Polisi hingga Gelar Demo

Sementara itu, salah satu perwakilan nasabah dari Sumatera Selatan mengatakan, nasabah telah meminta tolong kepada OJK sebagai regulator yang memiliki kuasa untuk meminta skema penyehatan perusahaan.

"OJK akan melihat skema penyehatan perusahaan dari Bumiputera terlebih dahulu. Sementara yang bisa menjawab itu adalah sidang BPA yang baru ini," kata Fien.

Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera Minta BPA Utamakan Pembayaran Klaim Pemegang Polis

Ia mengatakan, permasalahan ini tergantung dari Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang baru saja lulus fit and proper test. Namun demikian karena umurnya yang masih beberapa hari, ia mengatakan BPA belum melakukan sidang luar biasa (SLB) untuk membahas permasalahan ini.

"Itu yang jadi masalah bagi kami, kami yang akan tertunda-tunda terus entah sampai kapan. Jadi intinya dikembalikan lagi kepada BPA sekarang," ucap Fien.

Baca juga: Sempat Didesak, OJK Bakal Percepat Pelaksanaan Fit and Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com