Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gagal Bayar Bumiputera Desak OJK Minta Skema Penyehatan Perusahaan

Kompas.com - 24/05/2022, 11:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menagih skema penyehataan Bumiputera.

Aspirasi tersebut diungkapkan dalam aksi di depan gedung OJK Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan, Senin, (23/5/2022).

Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri berharap, OJK dapat mengawasi BPA dan dewan direksi untuk fokus menyelesaikan pembayaran klaim polis korban AJB Bumiputera.

Baca juga: Kami Minta Pertolongan Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera

Dalam aksi kemarin, Fien menceritakan ada beberapa nasabah yang ikut dalam pertemuan terbatas di dalam kantor OJK.

"Ada nasabah dari Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jabodetabek mereka menanyakan tentang status pemegang polis yang sudah putus dan habis kontrak," kata Fien kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Kecewa, Korban AJB Bumiputera 1912 Ancam Lapor Polisi hingga Gelar Demo

Sementara itu, salah satu perwakilan nasabah dari Sumatera Selatan mengatakan, nasabah telah meminta tolong kepada OJK sebagai regulator yang memiliki kuasa untuk meminta skema penyehatan perusahaan.

"OJK akan melihat skema penyehatan perusahaan dari Bumiputera terlebih dahulu. Sementara yang bisa menjawab itu adalah sidang BPA yang baru ini," kata Fien.

Baca juga: Nasabah AJB Bumiputera Minta BPA Utamakan Pembayaran Klaim Pemegang Polis

Ia mengatakan, permasalahan ini tergantung dari Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang baru saja lulus fit and proper test. Namun demikian karena umurnya yang masih beberapa hari, ia mengatakan BPA belum melakukan sidang luar biasa (SLB) untuk membahas permasalahan ini.

"Itu yang jadi masalah bagi kami, kami yang akan tertunda-tunda terus entah sampai kapan. Jadi intinya dikembalikan lagi kepada BPA sekarang," ucap Fien.

Baca juga: Sempat Didesak, OJK Bakal Percepat Pelaksanaan Fit and Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912

 

Penyelesaian kasus gagal bayar AJB Bumiputera makin kabur?

Berdasarkan keterangan yang ia peroleh, BPA AJB Bumiputera 1912 yang baru akan melaksanakan sidang perdana pada hari Jumat (27/5/2022).

"Jadi OJK sedang menunggu rencana penyehatan Bumiputera," tandas Fien.

Seperti telah diberitakan, nasabah kasus gagal bayar asuransi Bumiputera bakal melakukan aksi besar-besaran serentak secara nasional selama tiga hari berturut-turut pada 23-25 Mei 2022 di tiga lokasi berbeda.

Aksi ini dilakukan karena semakin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com