Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Gagal Bayar WanaArtha Life Minta Direksi Baru Percepat Penyehatan Keuangan

Kompas.com - 24/05/2022, 11:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) berharap perombakan pada jajaran direksi perusahaan dapat mempercepat proses penyehatan keuangan perusahaan.

Salah satu nasabah bernama Rahayu mengatakan, perombakan ini telah menjadi perhatian pemegang polis WanaArtha Life di tengah kasus gagal bayar yang sudah terjadi sejak tahun 2020.

"Nasabah berharap, reshuffle ini bukan hanya sekadar wacana penyegaran, tetapi harus bisa membawa dampak dan perbaikan yang signifikan bagi kepentingan pemegang polis," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Mediasi Diundur, Nasabah WanaArtha Life Tetap Tagih Janji Pembayaran

Ia menambahkan, menurut ketentuan POJK, direksi yang diangkat wajib memenuhi kriteria tertentu, salah satunya memiliki pengetahuan sesuai dengan bidang usaha perusahaan.

"Yang jadi perhatian kami adalah apakah presiden direktur yang baru ini memiliki pengalaman dan pengetahuan yang memadai di bidang perasuransian, mengingat saat ini Wanaartha Life sedang dalam masa kritis, karena masalah likuiditas," imbuh Rahayu.

Baca juga: WanaArtha Life Disanksi OJK, Ini Penyebabnya

Selanjutnya Rahayu membeberkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta pemegang saham pengendali WanaArtha Life, yaitu PT Fadent Consolidated Companies untuk menyuntikkan modal sebesar Rp 16 triliun guna penyehatan perusahaan.

"Jadi apakah perombakan jajaran direksi ini bisa mempercepat proses penyehatan, kalau sampai hari ini belum ada kejelasan kapan pemegang saham akan menyuntikkan modal. Sebenarnya dari tahun 2020, OJK telah merekomendasikan pemegang saham untuk suntik dana, untuk menghindari penundaan pencairan polis, namun sangat disayangkan, hal ini belum terealisasi,” urai Rahayu.

Baca juga: Nasabah WanaArtha Surati Presiden Jokowi Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?

Selain itu, nasabah juga berharap OJK lebih bijaksana dalam memberi persetujuan terhadap perombakan ini. Menurut Rahayu, salah satunya adalah dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan pengetahuan di bidang perasuransian yang dimiliki calon direksi baru.

"Jika perombakan hanya untuk kepentingan pemegang saham dan tidak mewakili kepentingan pemegang polis, sebaiknya reshuffle ini ditunda," tandas dia.

Seperti telah diberitakan, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) saat ini sedang melakukan perombakan jajaran direksinya.

Adapun, pemegang saham mengangkat Adi Yulistanto sebagai Presiden Direktur menggantikan Yanes Y. Matulatuwa. Saat ini Adi Yulistanto masih menunggu hasil fit and proper test dari OJK.

Sedangkan, Yanes Y. Matulatuwa akan menduduki posisi direktur yang membidangi aktuaria, risk, and legal.

Ari Soekarto akan menjabat posisi direktur operasional, HR, IT, CS. Sementara, posisi direktur keuangan tetap diduduki oleh Daniel Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com