Sebagaimana diketahui, manajemen Dunkindo Lestari atau Dunkin' Donuts dengan serikat pekerjanya telah menandatangani perjanjian bersama yang dimediasi Kemenaker, Senin (23/5/2022).
Berdasarkan perjanjian bersama tersebut, pihak manajemen Dunkin' Donuts bersepakat membayar THR 2021 dan 2022.
THR 2021 akan dibayarkan pada 15 Juni dan THR 2022 akan dibayarkan pada 1 Juli.
"Sesuai SE Menaker M/1/HK.04/IV/2022 tangga 6 April 2022, THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Menaker telah mengimbau perusahaan untuk membayar THR sesuai ketentuan dan Kemenaker telah mengawal pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan," kata Dirjen PHI & Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri melalui keterangan tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.