Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Skor Kredit Mulai Jadi Pertimbangan Perusahaan Merekrut Karyawan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Credit Scoring atau skor kredit mulai menjadi salah satu hal yang diperhatikan perusahaan dalam merekrut karyawan. Pasalnya skor kredit seseorang dinilai dapat mencegah karyawan melakukan kecurangan atau penipuan (fraud) yang merugikan perusahaan.

Hal itu dilakukan karena perusahaan belum mengetahui perilaku dan rekam jejak finansial karyawan tersebut. Oleh karena itu, ada perusahaan yang memberlakukan cek skor kredit sebagai salah satu syarat tetap dalam proses rekrutmen karyawan.

Managing Director Headhunter Indonesia Haryo Utomo Suryosumarto mengatakan, selain memastikan calon karyawan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, skor kredit dapat digunakan sebagai tolok ukur lain.

"Poin ini bisa digunakan oleh tim HR untuk menjadi pertimbangan. Kira-kira perilaku seseorang dalam berutang itu seperti apa. Misalnya skornya jelek, itu penyebabnya apa?," kata dia dalam webinar Kini Paham Kredit #2 Cegah Karyawan Fraud: Cek Credit Scoring Saat Proses Recruitment, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Hingga Mei 2022, Realisasi Penyaluran BLT Dana Desa Capai Rp 3,84 Triliun

Lebih rinci Haryo menjabarkan, ada dua hal yang mulai banyak dilihat perusahaan selain latar pendidikan dan riwayat pekerjaan calon karyawan.

"Banyak klien saya meminta ada tambahan cek catatan kriminal dan skor kredit. Ini sifatnya opsional, akan disampaikan di awal dan ditanyakan apakah calon pegawai berkenan," ucap dia.

Haryo yakin, ke depan dua syarat tersebut akan semakin lazim diterapkan saat perusahaan mencari karyawan layaknya medical check up.

Namun demikian, Haryo mengatakan para pencari kerja tidak perlu khawatir. Pasalnya skor kredit tidak jadi satu-satunya indikator dalam proses rekrutmen.

"Medical check up justru lebih rentan jadi deal breaker dalam proses seleksi. Sedangkan, skor kredit tidak jadi satu-satunya indikator," imbuh dia.

Baca juga: Daftar 86 Fintech IKD dengan Status Tercatat di OJK Per Mei 2022

Ia sendiri menceritakan, ada peraturan di dalam perusahaannya yang tidak memperbolehkan karyawan berurusan dengan pinjaman ilegal. Selain tidak terdaftar, skor kreditnya juga tidak dapat diketahui.

"Pinjaman ilegal akan menyulitkan diri mereka sendiri, ada konsekuensi kalau berani terlibat ke pinjaman ilegal," papar dia.

Menaggapi hal tersebut, Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu menyampaikan, masyarakat dapat mengecek skor kreditnya melalui idScore.

Sedikit catatan, platform ini bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui tingkat kelayakan kredit mereka baik sebelum melakukan pinjaman atau sebagai bahan evaluasi.

Abi mengatakan, pencari kerja tidak perlu khawatir ketika ditemukan skor kreditnya ternyata jelek.

"Tidak usah khawatir kalau (skor kredit) kurang bagus, karena itu bisa diperbaiki, asal disiplin," terang dia.

Ia menerangkan, skor kredit yang rendah dapat diperbaiki dengan disiplin tepat waktu dan tepat jumlah. Dengan terus begitu, skor kredit dapat kembali baik, tetapi membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 12 bulan.

"Hal ini menunjukkan pentingnya kita mengelola utang dan reputasi keuangan. Bagaimana profesional dengan perkreditan kita, meminjam harus bertanggung jawab, sesuai kebutuhan, dan membayar dengan tepat waktu," tandas dia.

Baca juga: Jaga Stabilitas Rupiah, BI Percepat Normalisasi Kebijakan GWM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com