Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 25/10/2022, 10:35 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.

Baca juga: Pertemuan WEF, Pemerintah RI Rayu Investor Berinvestasi Kendaraan Listrik

5. Surat berharga (efek)

Terakhir, barang atau surat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek. Adapun efek yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi.

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital. Pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta bisa untuk perorangan atau korporasi.

Nah, itulah informasi seputar syarat dan cara gadai emas di Pegadaian. Sebelum melakukan gadai emas di Pegadaian, nasabah tentu harus memahami prosedur, syarat, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com