Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Gadai Emas di Pegadaian dengan Mudah

Kompas.com - Diperbarui 25/10/2022, 10:35 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comGadai emas di Pegadaian bisa menjadi alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman. Namun begitu, Anda perlu mengetahui tahapan-tahapannya. Lalu, bagaimana cara gadai emas di Pegadaian?

Cara gadai emas di Pegadaian sebenarnya cukup mudah. Nasabah cukup datang ke Pegadaian terdekat dengan membawa emas yang akan digadai serta persyaratan lain yang dibutuhkan.

Jika semua syarat gadai emas di Pegadaian terpenuhi, maka nasabah akan menerima dana pinjaman dari Pegadaian. Dana tunai tersebut bisa diambil secara langsung atau melalui transfer ke rekening nasabah.

Baca juga: Bahas Revisi UU LLAJ, YLKI Usulkan Pemerintah Pungut Dana Preservasi Jalan Ke Kendaraan Pribadi

Dikutip dari laman pegadaian.co.id, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.

Pegadaian bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas karena merupakan perusahaan resmi dan tepercaya.

Sebagai informasi, Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum).

Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara.

Baca juga: Status Ojol Tak Perlu Dilegalkan, INSTRAN: Ojol Hanya Sementara hingga Transportasi Umum Membaik

Keunggulan gadai emas di Pegadaian

  • Tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman
  • Tidak perlu membuka Rekening Bank, dengan perhitungan sewa modal.
  • Prosedur pengajuannya sangat mudah.
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat.
  • Pinjaman mulai dari Rp 50.000. sampai dengan Rp 500 juta atau lebih.
  • Barang jaminan aman dan diasuransikan

Baca juga: Bisakah Luhut Atasi Permasalahan Minyak Goreng di RI dalam 2 Minggu?

Syarat gadai emas di Pegadaian

Sebelum datang ke Pegadaian, nasabah harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan serta barang yang akan digadaikan. Adapun syarat gadai emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Menyerahkan barang jaminan (emas batangan, mini gold atau emas perhiasan)
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

Syarat dan cara gadai emas di Pegadaian serta sistem pembayarannyaDok Pegadaian Syarat dan cara gadai emas di Pegadaian serta sistem pembayarannya

Cara gadai emas di Pegadaian

Berikut langkah-langkah cara gadai emas di Pegadaian sebagaimana dikutip dari laman resminya:

  • Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
  • Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan (emas)
  • Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
  • Serahkan barang gadai (emas) kepada petugas penaksir Pegadaian
  • Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
  • Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening

Perlu diingat, SBG tidak boleh hilang karena digunakan sebagai bukti gadai serta mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi. Tak hanya itu, terdapat informasi nomor kredit serta tanggal jatuh tempo di SBG tersebut.

Baca juga: Cek Tingkat Imbalan 6 Seri Sukuk Negara yang Dilelang Pekan Depan

Sistem gadai dan cicil emas Pegadaian

Di Pegadaian, dikenal istilah sewa modal pada gadai emas. Sewa modal dikenakan tiap periode 15 hari.

Jangka waktu pinjaman untuk gadai adalah selama empat bulan yang dapat diperpanjang berkali-kali maupun dilunasi sewaktu-waktu. Uang pinjaman bisa diberikan dalam bentuk tunai atau ditransfer ke nomor rekening bank.

Di Pegadaian, terdapat 3 jenis sistem pembayaran gadai yaitu perpanjang gadai, cicil gadai, dan tebus gadai.

Melakukan perpanjangan gadai artinya Anda membayar sewa modal sebelum jatuh tempo agar jangka waktu pinjaman diperpanjang hingga empat bulan lagi tanpa membayar uang pinjamannya.

Baca juga: Bahlil: Ekspor Listrik Dilarang, Sebentar Lagi Kami akan Buat Aturannya

Sedangkan saat melakukan cicil gadai, Anda juga membayar sebagian uang pinjaman sehingga uang pinjaman berkurang.

Jika ingin melunasinya, transaksi ini disebut dengan istilah tebus gadai. Ketiga transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, mobile banking, ataupun internet banking.

Namun untuk mengambil barang jaminan setelah melakukan tebus gadai harus datang langsung ke cabang Pegadaian tempat melakukan gadai.

Barang yang bisa digadaikan di Pegadaian

Selain emas, nasabah juga bisa menggadaikan sejumlah barang bernilai lainnya di Pegadaian. Berikut jenis-jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian:

Baca juga: IKN Ditawarkan Dalam Pertemuan WEF, Bahlil: Kalau Minat Investasi Ada, Tapi Eksekusinya Belum

1. Barang elektronik

Barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera bisa digadaikan di Pegadaian.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut. Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.

2. Alat-Alat pertanian dan perikanan

Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya. Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.

Baca juga: Buka Marpolex 2022, Menhub Ingatkan Risiko Laut Tercemar karena Tumpahan Minyak

3. Kendaraan

Lalu, barang lain yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

4. Sertifikat

Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.

Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.

Baca juga: Pertemuan WEF, Pemerintah RI Rayu Investor Berinvestasi Kendaraan Listrik

5. Surat berharga (efek)

Terakhir, barang atau surat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek. Adapun efek yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi.

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek di Indonesia.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online di aplikasi Pegadaian Digital. Pinjaman mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta bisa untuk perorangan atau korporasi.

Barang apa saja yang bisa digadaikan di PegadaianDok Pegadaian Barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian

Nah, itulah informasi seputar syarat dan cara gadai emas di Pegadaian. Sebelum melakukan gadai emas di Pegadaian, nasabah tentu harus memahami prosedur, syarat, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com