Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Diperpanjang, Relaksasi Denda dan Pembayaran Minimal Kartu Kredit Berlaku Hingga Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 25/05/2022, 11:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) terus berupaya memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung tren pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, salah satu langkah yang ditempuh bank sentral dalam memperkuat kebijakan sistem pembayaran ialah dengan memperpanjang relaksasi denda dan pembayaran minimal kartu kredit.

Kebijakan relaksasi denda kartu kredit yang semula akan berakhir pada 30 Juni mendatang itu akan diperpanjang pelaksanaannya hingga 31 Desember 2022.

Baca juga: Apa Itu Kartu Kredit: Definisi, Untung Rugi, dan Syarat Memilikinya

"Guna mendukung perkembangan transaksi kartu kredit dengan tetap menjaga risiko kredit," ujar Perry, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2022, Selasa (24/5/2022).

Melalui ketentuan tersebut, bank sentral memberikan keringanan besaran keterlambatan yang tadinya 3 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 150.000 menjadi 1 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000. 

Kemudian, dengan ketentuan itu nasabah juga dapat menikmati nilai minimum pembayaran kartu kredit sebesar 5 persen, dari semula 10 persen.

Asal tahu saja, BI mencatat fungsi intermediasi perbankan terus mengalami pertumbuhan selama beberapa bulan terakhir, seiring dengan berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi dan rumah tangga.

Baca juga: Simak Persyaratan dan Cara Membuat Kartu Kredit BCA

Bank sentral mencatat, pada April 2022 penyaluran kredit perbankan tumbuh pesat, yakni 9,1 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 6,65 persen.

Tren pertumbuhan itu juga diikuti dengan manajemen risiko yang baik, tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 2,99 persen secara bruto dan 0,84 persen neto.

Baca juga: 3 Hal Dasar yang Perlu Diperhatikan bagi Pengguna Paylater dan Kartu Kredit
Perpanjangan relaksasi denda dan pembayaran minimal kartu kredit diharapkan dapat mendukung tren pertumbuhan intermediasi perbankan itu, namun tetap menjaga risiko kredit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com