Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Driver Gojek 2022 untuk Mitra Pengemudi Motor

Kompas.com - Diperbarui 19/11/2022, 06:22 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com – Bagi Anda yang berminat mengikuti pendaftaran Gojek 2022 sebagai mitra pengemudi motor (GoRide), informasi seputar cara daftar driver Gojek 2022 penting diketahui.

Terkait hal ini, syarat daftar Gojek motor juga harus diperhatikan, termasuk mengenai ketentuan minimal tahun motor Gojek 2022.

Artikel ini akan mengulas sejumlah hal mengenai cara mendaftar sebagai mitra GoRide, yang dikutip dari laman resmi www.gojek.com pada Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftar GoFood 2022 Online

Dalam laman tersebut dijelaskan, proses rekrutmen mitra Gojek baru dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Sejalan dengan itu, pendaftaran Gojek 2022 dapat dibuka maupun ditutup kapan saja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Pendaftaran oleh calon mitra yang telah dilakukan secara online melalui aplikasi GoPartner, akan diproses lebih lanjut apabila terdapat kebutuhan penambahan driver di wilayah di mana calon mitra mendaftar.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Driver Maxim Mobil dan Motor

Syarat daftar Gojek motor

Terdapat sejumlah persyaratan jadi mitra GoRide yang harus dipenuhi. Syarat tersebut menjadi bagian penting bagi Anda yang tengah mencari informasi mengenai cara daftar driver Gojek 2022.

Berikut syarat daftar Gojek motor untuk calon mitra:

  • Warga negara Indonesia
  • Umur minimum 18 tahun dan maksimum 65 tahun pada saat pendaftaran

Sedangkan syarat dokumen pendaftaran Gojek 2022 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • e-KTP Asli
  • SIM C / D Asli (dalam masa berlaku)
  • STNK dan SKPD Asli (pajak 5 tahunan dalam masa berlaku)
  • SKCK Asli / Legalisir
  • Rekening bank

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Online Shopee Food Merchant

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com